Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah ditetapkan tanggal 15 Februari 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan hal tersebut, secara resmi IKN akan beralih di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Tentunya ini menjadi harapan besar atau mimpi besar, untuk mewujudkan bahwa pemerintah ini bener-bener meletakkan pembangunan yang berkeadilan yang dulunya di Jawa sentris sekarang ada di posisi Kalimantan.

Hal tersebut yang disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Budiono. “Ini melalui tahapan dan kajian bahkan pansus yang sudah panjang. Saya pikir ini tantangan sekaligus harapan kita semua bahwa IKN sudah ditetapkan di Kalimantan Timur tepatnya di Penajam Pasir Utara,” ujarnya kepada awak media usia kegiatan safari ramadhan di rumah jabatan Walikota Balikpapan, Senin (5/4/2022) malam.

Pada saat kunjungan Menteri Dalam Negeri di Kantor Wali Kota Balikpapan, Budiono mengatakan secara langsung bahwa ibu kota negara yang ada di PPU, Balikpapan ini adalah salah satu penyangga atau pintu gerbangnya.

“Tentunya saya sampaikan 3 tahun terakhir pertambahan penduduk kita di atas 30 ribu. Nanti kalau ada Aparat Sipil Negara (ASN) datang ke sini semua, kita ini tidak siap baik dengan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan air baku PDAM,” ungkapnya.

Lanjutnya Ketua DPC PDI Perjuangan Balikpapan menuturkan, apabila Menteri Dalam negeri pada saat berada di Kantor Walikota Balikpapan menyampaikan yang menjadi ketidaksiapan Balikpapan dari berbagai sektor dapat disampaikan dengan menggunakan data dan proposal.

“Itu yang kita upayakan dan nanti juga DPRD akan membuat salah satunya pokok-pokok pikiran untuk kita sampaikan kepada pemerintah pusat, yang saat ini dipimpin oleh Kepala Badan Otorita,” serunya.

Terkait Kepala Badan Otorita, Budiono menjelaskan bahwa itu adalah kewenangan presiden. Namun, nantinya akan ada struktur, sehingga berharap nanti ada orang Kalimantan khususnya Balikpapan yang bisa masuk dalam struktur tersebut.

“Nanti ada orang Kalimantan yang tau apalagi Balikpapan yang mengetahui bagaimana tentang sumber daya alamnya, sumber daya manusianya. Tentu, ini semua harus bersinergi karena antara budaya dan sumber alam itu harus kita sinergikan,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply