Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyoroti tentang pelaksanaan program BPJS Kesehatan gratis kelas III bagi warga Kota Balikpapan yang jumlah kepesertaannya sudah mencapai 148 ribu jiwa.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan, sosialisasi terhadap program BPJS Kesehatan gratis kelas III bagi warga Kota Balikpapan tetap terus dilakukan, terutama bagaimana pola pendaftarannya.

“Identifikasi sangat diperlukan, pasalnya kita tidak bisa meng off kan programnya, kemudian berapa sebenarnya angka masyarakat yang masuk di kriteria BPJS kelas III tersebut, karena pertumbuhan warga saat ini sangat cepat sekali,” ujarnya, Sabtu (9/7/2022).

Menurut Andi Arif Agung, saat ini berdasarkan informasi yang disampaikan peserta iuran gratis BPJS Kesehatan Kelas III di Kota Balikpapan saat ini angkanya sudah mencapai 184 ribu jiwa. Jumlah ini belum termasuk yang sedang dalam proses yang sedang berjalan masuk BPJS Kesehatan Kelas III.

“Kita masih terus mengidentifikasi seperti apa, jadi nggak heran jika ada beberapa masyarakat yang BPJS kelas III belum terdaftar Pemerintah,” jelasnya.

Pemkot Balikpapan, katanya, juga harus mempunyai parameter atau alat ukur terhadap pelayanan BPJS Kesehatan Kelas III, untuk mengetahui sejauh mana pelayanan BPJS.

“Tadi saya dengar dari Ibu dokter sudah disiapkan. Kami harapkan ini semua bisa berjalan. Kami sebagai anggota DPRD fungsi pengawasan, pastinya kami sama-sama melihat atau monitoring situasi ini, sampai kedepannya seperti apa,” paparnya.

A3 sapaan akrabnya berharap apa yang menjadi visi misi Wali Kota Balikpapan yang telah dituangkan dalam RPJMD ini dapat terlaksana. Apalagi ini program iuran gratis BPJS Kesehatan Kelas III sudah berjalan hampir satu tahun, tetapi masih banyak masyarakat yang belum memahami, sehingga sosialiasi dan identifikasi oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kecamatan, Kelurahan sangat diperlukan.

“Apakah itu pelayanan atau pola pendaftaran yang belum selesai, karena untuk persoalan pendaftaran ini tidak mungkin stop satu titik tapi akan berjalan terus,” paparnya.

A3 pun mendapatkan Informasinya bahwa banyak peserta BPJS Kesehatan mutasi dari kelas II ke III.

“Kita tidak mungkin bisa melarang, mungkin dulu mampu, pasca Covid-19 tidak mampu artinya nggak mungkin kita mau bicara kelas II tidak boleh turun. Kadang-kadang juga kelas III yang merasa mampu juga nggak mau naik,” jelasnya.

Sebenarnya ada perangkat untuk mengidentifikasi itu, yang paling dekat dengan masyarakat adalah Kelurahan. Misalnya, ketika nama a betul atau tidak masyarakat ini adalah kelompok masyarakat yang berhak menerima iuran BPJS Kesehatan gratis kelas III.

“Perangkat itu sebenarnya ada yaitu Kelurahan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply