Polda Kaltim
Polda Kaltim pada Selasa (6/6) lalu juga telah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono.

Diketuai Wakapolda TPPO Polda Kaltim Mulai Bergerak Ungkap Sejumlah Kasus

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Indonesia sangat serius dalam upaya memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bakan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di KTT ASEAN di Labuan Bajo menegaskan, bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulu ke hilir.

Presiden bahkan sudah mempercayakan Polri sebagai leading sector dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam rapat bersama yang dilakukan pada Selasa, 30 Mei 2023 lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sudah membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO. Dan telah menunjuk Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas.

Polda Kaltim pada Selasa (6/6) lalu juga telah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo mengatakan, dalam arahannya, Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk membentuk Satgasda atau Satuan Tugas Daerah TPPO. Satgasda TPPO nantinya dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda.

“Pada 6 Juni 2023 lalu, Polda Kaltim sudah membentuk Satgas TPPO. Sesuai instruksi Kapolri, ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi institusi Polri” ujarnya, Rabu (7/6).

Atensi Satgas TPPOPolda Kaltim antara lain potensi pelanggaran pada penempatan pekerja migran Indonesia. Selain itu, TPPO juga ada dalam bentuk lainnya dengan berbagai modus operandi.

“Antara lain dalam bentuk asisten rumah tangga, kawin kontrak/pengantin pesanan, eksploitasi perempuan dan anak, pengiriman ABK tidak sesuai prosedur, jeratan utang, praktik kerja lapangan/magang bagi mahasiswa,” jelasnya.

Modus lainnya berupa penggunaan media sosial, seperti scamming telemarketing investasi crypto, sampai prostitusi. Metode pengawasan di daerah rawan utamanya perbatasan Kaltim – Malaysia utamanya di setiap pintu masuk dan keluar seperti bandara dan pelabuhan.

“Presiden memberikan waktu 1 bulan agar TPPO bisa diberantas di seluruh Indonesia. Target Polri sendiri 1 minggu ke depan sudah ada pengungkapan kasus besar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya