Dinsos Balikpapan Bekali Anak Berhadapan dengan Hukum Keterampilan Kerja, Siapkan Masa Depan Lebih Baik
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat upaya perlindungan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui program rehabilitasi sosial yang menitikberatkan pada pembinaan karakter dan pengembangan keterampilan kerja.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama antara Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) dalam memberikan pelatihan kerja bagi anak-anak yang menjalani proses pembinaan setelah berhadapan dengan persoalan hukum.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak semata-mata berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan anak tetap memperoleh hak untuk berkembang dan memiliki masa depan yang lebih baik.
“Anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan, pendidikan, dan kesempatan memperbaiki masa depannya. Karena itu kami memberikan pendampingan melalui program pelatihan kerja yang difasilitasi LPKS agar mereka memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” kata Arfiansyah, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, program tersebut diawali dengan penyerahan ABH dari Kejaksaan Negeri Balikpapan kepada Dinas Sosial untuk selanjutnya mengikuti proses rehabilitasi sosial dan pelatihan keterampilan sesuai minat serta potensi masing-masing peserta.
Selama menjalani pembinaan, para peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan teknis yang dapat menjadi bekal memasuki dunia kerja atau berwirausaha, tetapi juga memperoleh penguatan karakter, pembinaan mental, motivasi diri, serta pendampingan sosial secara berkelanjutan.
Arfiansyah menjelaskan, keterampilan kerja menjadi salah satu instrumen penting dalam proses rehabilitasi karena dapat membantu anak membangun kemandirian dan meningkatkan peluang memperoleh penghasilan secara legal setelah menyelesaikan masa pembinaan.
“Pelatihan ini bukan hanya mengajarkan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk disiplin, tanggung jawab, kepercayaan diri, dan kesiapan mereka untuk kembali berinteraksi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan rehabilitasi sosial tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dukungan keluarga, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam proses reintegrasi sosial anak.
Karena itu, Dinas Sosial Balikpapan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan setiap anak mendapatkan pendampingan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Program tersebut juga merupakan bagian dari implementasi sistem perlindungan anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi nasional tentang perlindungan anak.
“Kami ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk bangkit, memperbaiki diri, dan kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita dampingi bersama,” tegas Arfiansyah.
Selain mengikuti pelatihan keterampilan, peserta program juga akan menjalani pemantauan dan pendampingan sosial secara berkala untuk melihat perkembangan perilaku, kemampuan, serta kesiapan mereka kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Melalui pendekatan yang humanis dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Balikpapan berharap anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum dapat membuka lembaran baru dalam hidupnya, menjadi pribadi yang mandiri, produktif, serta mampu berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen Balikpapan sebagai kota ramah anak yang mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
