Dinsos Balikpapan Optimistis Kejar 70 Persen Registrasi Parlinsos, Sistem Kini Lebih Stabil
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan terus mempercepat pelaksanaan registrasi Portal Perlindungan Sosial (Parlinsos) setelah sistem yang sempat mengalami penyempurnaan dari pemerintah pusat kini mulai berjalan lebih stabil. Pemerintah daerah menargetkan sedikitnya 70 persen warga sasaran telah terdaftar sebelum 25 Juli 2026.
Kepala Dinsos Balikpapan, Arfiansyah mengatakan, pelaksanaan registrasi secara masif baru dimulai pada 29 Juni 2026 setelah pemerintah pusat menyelesaikan evaluasi terhadap sistem aplikasi yang sebelumnya diuji coba di sejumlah daerah.
“Memang di awal direncanakan dibuka mulai 4 Juni sampai 3 Juli. Tetapi setelah pra-launching di dua daerah, masih ada evaluasi sehingga diperlukan finalisasi sistem dan infrastruktur portal Parlinsos,” kata Arfiansyah, Senin (6/7/2026).
Menurut dia, Balikpapan menjadi salah satu daerah yang ikut menjalankan tahap uji coba melalui Kelurahan Sepinggan Raya dan Manggar Baru mulai 22 Juni. Saat itu, berbagai kendala teknis masih ditemukan, seperti akses aplikasi yang lambat, sistem yang berhenti mendadak, hingga persoalan validasi nomor identitas pelanggan listrik (ID PLN).
Seluruh temuan tersebut langsung dilaporkan kepada tim pengembang di tingkat pusat untuk segera diperbaiki sebelum pelaksanaan diperluas secara nasional.
“Semua kendala langsung kami laporkan ke tim pusat melalui grup koordinasi. Setelah itu dilakukan perbaikan dan evaluasi,” ujarnya.
Arfiansyah menjelaskan, setelah dilakukan penyempurnaan, kondisi sistem saat ini jauh lebih baik meski pada jam-jam tertentu masih terjadi perlambatan akses karena tingginya aktivitas pengguna.
Selain persoalan teknis, Dinsos juga menghadapi tantangan berupa banyaknya warga yang mengajukan sanggahan setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat menerima bantuan sosial.
Menurutnya, sistem hanya menampilkan sebagian kecil indikator penyebab ketidaklayakan sehingga masyarakat membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari petugas.
“Kalau alasannya ditampilkan lebih lengkap, masyarakat bisa langsung memahami kenapa tidak memenuhi syarat. Jadi agen tidak menghabiskan banyak waktu hanya untuk menjelaskan,” ujar Arfiansyah.
Ia mengungkapkan proses pengajuan sanggah dapat berlangsung lebih dari satu jam untuk setiap pemohon karena petugas harus melengkapi puluhan variabel data pendukung. Kondisi itu dinilai dapat memperlambat proses registrasi masyarakat lainnya.
Usulan agar sistem menampilkan alasan ketidaklayakan secara lebih rinci telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan disebut memperoleh respons positif.
Hingga awal Juli 2026, jumlah pendaftar Parlinsos di Balikpapan telah mencapai lebih dari 8.000 kepala keluarga. Meski baru sekitar tiga persen dari total sasaran, Dinsos menilai capaian tersebut masih sesuai karena pelaksanaan penuh baru berjalan beberapa hari.
Untuk mengejar target, Dinsos menerapkan sejumlah strategi, mulai dari membuka layanan pendaftaran di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan, mendatangi warga lanjut usia maupun penyandang disabilitas, hingga menyiapkan layanan jemput bola di tingkat RT apabila masih terdapat banyak warga yang belum terdaftar mendekati batas waktu.
“Kami memberikan keleluasaan kepada kelurahan menentukan pola yang paling efektif di lapangan agar target bisa tercapai,” kata Arfiansyah.
Dinsos juga melakukan evaluasi rutin setiap tiga hari bersama seluruh agen Parlinsos di Balikpapan guna memantau perkembangan registrasi sekaligus menyelesaikan kendala yang muncul di lapangan.
Selain itu, layanan pendaftaran turut dibuka di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome pada sejumlah kegiatan yang melibatkan masyarakat sebagai upaya memperluas jangkauan layanan.
Arfiansyah menambahkan, warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan registrasi secara mandiri. Sementara masyarakat yang belum memiliki IKD dapat mendaftar melalui agen di kelurahan dengan membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor pelanggan atau ID PLN.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini agar proses pendataan perlindungan sosial dapat berjalan optimal dan sesuai target,” pungkasnya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
