Wawali Balikpapan: Pencegahan Pergaulan Bebas dan Narkoba Perlu Peran Aktif Keluarga hingga Lingkungan RT

oppo_1026

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr Ir H Bagus Susetyo, MM., menegaskan bahwa upaya pencegahan pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga berbagai perilaku menyimpang di kalangan masyarakat tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, keberhasilan pengawasan sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Bagus mengatakan Pemerintah Kota Balikpapan bersama aparat penegak hukum dan organisasi perangkat daerah (OPD) telah menjalankan berbagai langkah pencegahan secara berkala, mulai dari kegiatan sosialisasi hingga edukasi kepada masyarakat.

“Yang bisa kita lakukan adalah memberikan imbauan dan edukasi. Bersama aparat penegak hukum dan OPD, kami sudah memiliki jadwal untuk turun ke masyarakat memberikan sosialisasi mengenai bahaya pergaulan bebas, narkoba, HIV, maupun perilaku-perilaku yang menyimpang,” ujar Bagus, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Senin

Ia menjelaskan, penyebarluasan informasi juga dilakukan melalui media videotron milik Pemerintah Kota Balikpapan yang tersebar di sejumlah titik strategis, seperti Taman Bekapai, kawasan Rumah Jabatan Wali Kota, depan Gedung DPRD Balikpapan, hingga area Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika.

Menurut Bagus, pemerintah juga secara rutin menggencarkan edukasi di lingkungan sekolah melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada para pelajar agar memahami risiko pergaulan bebas serta penyalahgunaan narkotika sejak dini.

“Di sekolah-sekolah juga selalu ada pembimbingan dan penyuluhan kepada anak-anak. Ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran sejak usia dini,” katanya.

Selain itu, ia menilai peran masyarakat di tingkat lingkungan, khususnya pengurus RT, sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Salah satunya dengan memastikan setiap pendatang baru melaporkan keberadaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“RT harus ikut mengawasi. Ada aturan bahwa pendatang baru wajib melapor dalam waktu 1×24 jam. Ini merupakan salah satu bentuk pengamanan lingkungan agar kita mengetahui siapa saja yang masuk ke wilayah kita,” jelasnya.

Bagus menambahkan, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui peran tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Menurut dia, pesan-pesan tentang bahaya narkoba, pergaulan bebas, dan perilaku menyimpang rutin disampaikan dalam berbagai kegiatan keagamaan maupun pembinaan masyarakat.

“Setiap kegiatan keagamaan maupun pertemuan masyarakat selalu disampaikan pentingnya menjauhi narkoba, pergaulan bebas, dan perilaku menyimpang. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan,” ujarnya.

Meski berbagai langkah telah dilakukan, Bagus menilai faktor utama tetap berada pada kesadaran individu dan penguatan nilai-nilai keimanan dalam keluarga maupun masyarakat.

Ia juga mendorong sekolah untuk memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan keterampilan bagi para pelajar agar waktu luang mereka diisi dengan aktivitas yang positif.

“Sekolah perlu memberikan ruang bagi anak-anak melalui kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan keterampilan. Dengan begitu mereka memiliki aktivitas yang positif dan tidak mudah terpengaruh hal-hal yang negatif,” kata Bagus.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, sekolah, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga dapat terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.(HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar