Dir PPA PPO Bareskrim Polri Ajak Santri Lawan Kekerasan: “Berani Bicara, Selamatkan Sesama”

LAWAN KEKERASAN
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., mengajak para santri untuk berani bersuara dalam menghadapi segala bentuk kekerasan.

Gerbangkaltim.com, TangerangDirektur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., mengajak para santri untuk berani bersuara dan melawan segala bentuk kekerasan. Pesan ini disampaikan dalam acara “Ngabuburit Bersama Santri” di Pondok Pesantren Asshidiqqiyah, Tangerang, Selasa (11/3/2025).

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri. Menurutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama harus bebas dari kekerasan dan eksploitasi.

“Sebagai santri, kalian adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan aman dan nyaman. Jika melihat atau mengalami perlakuan yang tidak semestinya, jangan diam! Berani bicara, selamatkan sesama!” tegasnya.

Kampanye “RISE AND SPEAK”: Bangkit dan Lawan Kekerasan

Dalam upaya pencegahan kekerasan, Brigjen Nurul memperkenalkan kampanye “RISE AND SPEAK”, yang mengajak santri lebih aktif melaporkan kasus kekerasan.

RISE – Berani Bangkit
“Jangan takut melawan ketidakadilan. Islam mengajarkan kita untuk kuat dan tegas dalam membela kebenaran.”

SPEAK – Berani Bicara, Selamatkan Sesama
“Jika ada hal yang tidak benar, laporkan! Suara kalian bisa menyelamatkan diri sendiri dan orang lain.”

Langkah Pencegahan Kekerasan di Pesantren

Brigjen Nurul juga memaparkan beberapa langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pesantren yang lebih aman:

🔹 Peningkatan Kesadaran & Edukasi – Santri harus memahami hak-haknya dan berani berbicara jika mengalami tindakan yang tidak benar.

🔹 Peran Pimpinan Pesantren & Ustaz/Ustazah – Pengasuh pesantren wajib menciptakan lingkungan yang aman dengan pendekatan berbasis kasih sayang dan tanpa kekerasan.

🔹 Sistem Pelaporan & Pelindungan – Harus ada mekanisme yang jelas untuk melaporkan kekerasan dan memberikan perlindungan kepada korban.

🔹 Kolaborasi Semua Pihak – Upaya pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian atau pesantren.

“Kami dari kepolisian siap mendukung pesantren dalam menciptakan mekanisme perlindungan yang efektif. Pencegahan kekerasan adalah tugas kita bersama,” ujar Brigjen Nurul.

Acara yang berlangsung menjelang berbuka puasa ini dihadiri oleh perwakilan kementerian, kepolisian, dan tokoh agama. Para santri tampak antusias mengikuti sesi diskusi tentang hak-hak perlindungan mereka serta pentingnya membangun lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan.

Sumber: Humas Polri

Tinggalkan Komentar