PJI Kaltim dan Diskominfo Bahas Penguatan Kompetensi Wartawan serta Dorongan UKW
Gerbangkaltim.com, Samarinda – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (6/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jurnalis serta dorongan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kalimantan Timur.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan menjadi momentum awal memperkuat sinergi antara organisasi profesi jurnalis dengan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pers yang profesional dan berintegritas.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kehadiran organisasi profesi pers sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang sehat dan bertanggung jawab.
“Pemerintah tentu menyambut baik organisasi profesi seperti PJI. Komunikasi dan koordinasi akan lebih mudah dilakukan melalui wadah yang jelas,” ujarnya.
Menurut Faisal, peningkatan kualitas SDM menjadi faktor utama dalam mendorong profesionalisme insan pers di daerah. Ia menilai kualitas kompetensi jurnalis akan berdampak langsung terhadap kualitas informasi yang diterima masyarakat.
“Fokus utama kita adalah peningkatan kualitas SDM. Ketika kompetensi meningkat, profesionalisme dan kesejahteraan juga akan ikut berkembang,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas organisasi pers agar tidak terjebak konflik internal maupun kepentingan politik praktis yang dapat mengganggu independensi jurnalistik. Menurutnya, organisasi profesi harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan prinsip netralitas.
Sementara itu, Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah awal membangun kolaborasi antara PJI dan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kapasitas wartawan di Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan bahwa PJI merupakan organisasi pers yang telah berdiri sejak 1999 dan turut terlibat dalam proses perumusan kode etik jurnalistik di Indonesia.
“Kami berharap kehadiran PJI dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam penguatan kompetensi dan kualitas jurnalis di Kaltim,” ujarnya.
Jerison yang akrab disapa Bucek juga mengungkapkan bahwa pelantikan pengurus PJI Kaltim dijadwalkan berlangsung pada 30 Mei 2026 di Samarinda.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menekankan pentingnya menghidupkan kembali program UKW sebagai standar kompetensi profesi wartawan. Menurutnya, masih banyak pelaku media yang belum memahami secara utuh kode etik jurnalistik dan standar kerja pers profesional.
“Kami berharap UKW dapat kembali dibuka secara luas agar wartawan memiliki pemahaman yang baik mengenai kode etik dan standar profesi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan kompetensi melalui UKW juga menjadi langkah penting untuk menekan praktik jurnalistik yang tidak sesuai kaidah serta meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah masyarakat.
Melalui audiensi tersebut, PJI Kaltim dan Diskominfo berharap dapat membangun kerja sama berkelanjutan dalam meningkatkan profesionalisme wartawan sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi di Kalimantan Timur.
Sumber: DPD PJI Kalimantan Timur
BACA JUGA
