Disdikbud Balikpapan Pastikan Penghentian SPPG Bukan Kebijakan Daerah, Distribusi Makanan Siswa Terdampak

Pemkot Balikpapan
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan bahwa penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan merupakan kebijakan daerah, meskipun berdampak langsung pada terhentinya distribusi makanan bagi siswa penerima program.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan pihaknya hanya menerima dan meneruskan instruksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat kepada sekolah-sekolah.

“Ini bukan kebijakan dari Disdikbud. Kami hanya menyampaikan informasi dari pusat kepada sekolah. Instruksi penutupan datang dari BGN kepada pengelola SPPG yang administrasi dan IPAL-nya belum selesai,” ujar Irfan, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, penghentian operasional diberlakukan terhadap SPPG yang belum menyelesaikan persyaratan administrasi, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Informasi yang kami terima, ada beberapa SPPG yang memang harus menyelesaikan dulu instalasi pengolahan air limbahnya. Karena itu operasionalnya dihentikan sementara,” katanya.

Meski tidak mengambil keputusan, Disdikbud Balikpapan memastikan telah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada satuan pendidikan di wilayahnya.
Akibat kebijakan tersebut, distribusi makanan kepada siswa penerima manfaat program pemenuhan gizi untuk sementara waktu tidak dapat dilakukan.

“Dampaknya tentu distribusi makanan untuk anak-anak sementara tidak bisa dilakukan karena SPPG-nya tutup,” ungkap Irfan.

Berdasarkan data sementara, sekitar 74 SPPG di wilayah Kalimantan Timur terdampak. Namun, Disdikbud Balikpapan masih menunggu rincian jumlah unit yang terdampak di tingkat kota.

“Untuk Kalimantan Timur ada sekitar 74 SPPG terdampak. Tapi untuk Balikpapan, kami masih menunggu data pastinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irfan menilai dampak kebijakan tersebut belum terlalu dirasakan dalam waktu dekat karena sebagian besar siswa tengah menjalani masa libur kegiatan belajar mengajar dalam rangka Tes Kompetensi Akademik (TKA).

“Untuk saat ini belum terlalu berdampak karena anak-anak sedang libur TKA,” katanya.

Disdikbud Balikpapan berharap proses pemenuhan persyaratan, terutama penyelesaian IPAL, dapat segera dilakukan oleh pengelola SPPG agar layanan pemenuhan gizi bagi siswa bisa kembali berjalan normal. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar