Disparpora Balikpapan Perjuangkan DED Sirkuit Balap Lamaru Masuk Perubahan APBD 2026, Jadi Langkah Awal Pembangunan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) mulai mempercepat persiapan pembangunan sirkuit balap di kawasan Lamaru, Balikpapan Timur. Langkah awal yang kini diperjuangkan adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED) agar dapat diakomodasi dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kepala Disparpora Kota Balikpapan, Cokorda Ratih Kusuma mengatakan, penyusunan DED menjadi prioritas utama sebelum pemerintah melanjutkan ke tahap pembangunan fisik sirkuit.
“Untuk DED, semoga bisa. Tadi saya juga sudah menyampaikan kepada tim agar tahun ini fokus menyusun DED terlebih dahulu,” kata Ratih kepada awak media, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, dokumen DED merupakan syarat penting dalam proses perencanaan pembangunan infrastruktur. Dengan tersusunnya dokumen tersebut, pemerintah memiliki dasar teknis yang matang untuk mengusulkan anggaran pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Saat ini, Disparpora masih berupaya agar anggaran penyusunan DED dapat masuk dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Besaran anggaran yang dibutuhkan masih dihitung bersama bidang teknis.
“Untuk anggarannya belum ada. Saat ini kami masih memperjuangkan terlebih dahulu. Nanti saya akan berkoordinasi lagi dengan bidang terkait,” ujarnya.
Ratih menjelaskan, lokasi pembangunan sirkuit masih direncanakan menggunakan lahan yang sejak awal telah disiapkan di kawasan Balikpapan Timur. Namun, proyek fisik belum dapat dimulai karena pemerintah masih menyelesaikan tahapan perencanaan.
“Untuk sementara masih menggunakan lokasi yang sama. Sekarang kami menyusun DED dulu. Selanjutnya akan menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia,” katanya.
Ia menambahkan, survei lapangan terhadap lokasi tersebut juga telah dilakukan sebagai bagian dari penyusunan rencana pembangunan. Meski demikian, luas lahan yang akan dimanfaatkan masih menunggu hasil pendataan dari tim teknis.
“Lokasinya memang di Balikpapan Timur dan sudah disurvei. Untuk luas lahannya saya masih harus berkomunikasi dengan tim yang melakukan survei,” ungkap Ratih.
Apabila penyusunan DED dapat terealisasi melalui Perubahan APBD 2026, dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyusun tahapan pembangunan sirkuit balap di Lamaru secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
Proyek tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan olahraga otomotif sekaligus menjadi salah satu infrastruktur penunjang sektor pariwisata di Kota Balikpapan. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
