Ditreskrimsus Polda Kaltim Peringkat Satu Nasional, Bukti Nyata Komitmen Berantas Korupsi

Polda Kaltim peringkat 1 nasional
Penyerahan penghargaan kepada perwakilan Polda Kalimantan Timur dalam Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 atas capaian terbaik nasional dalam penyelamatan aset tindak pidana korupsi.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Kinerja penegakan hukum di wilayah Kalimantan Timur kembali mendapat pengakuan nasional. Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil meraih peringkat pertama tingkat nasional dalam ajang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada 26–28 April 2026 di Jakarta ini diikuti oleh seluruh jajaran Direktorat Kriminal Khusus dari berbagai Polda di Indonesia. Forum tersebut mengangkat tema penguatan peran Polri dalam implementasi regulasi hukum nasional, termasuk KUHP dan KUHAP, guna mendukung agenda prioritas pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Dalam forum strategis tersebut, Polda Kaltim mencatat capaian signifikan dengan menempati posisi teratas pada kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi tahun 2025. Total nilai aset negara yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp76,24 miliar, mencerminkan efektivitas penanganan perkara korupsi secara profesional dan akuntabel.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Totok Suharyanto kepada perwakilan Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas. Prestasi ini menjadi indikator keberhasilan dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui proses hukum yang terukur.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif yang dilandasi dedikasi tinggi dan integritas aparat penegak hukum.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam upaya penyelamatan aset negara. Kami mengapresiasi seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan internal institusi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara serta memperkuat integritas dalam penegakan hukum. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 juga menjadi momentum penting dalam menyelaraskan strategi penegakan hukum di seluruh Indonesia. Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran kepolisian mampu menghadapi tantangan regulasi baru sekaligus memperkuat peran dalam pemberantasan korupsi secara komprehensif.

Dengan capaian tersebut, Polda Kaltim diharapkan dapat mempertahankan kinerja unggulnya serta menjadi rujukan bagi satuan kerja lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar