Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri melaksanakan penegakan ketertiban dan displin (gaktibplin) terhadap personel Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Senin (24/7/2023).

Gaktibplin meliputi pemeriksaan terhadap sikap tampang, kelengkapan administrasi, dan cek urine dari para anggota. Tujuan utama dari gaktibplin adalah untuk memastikan bahwa setiap personel Polda Kaltim tetap mematuhi kode etik dan standar operasional yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pemeriksaan sikap tampang dilakukan untuk menilai keseragaman dan kesopanan penampilan anggota kepolisian. Hal ini termasuk pengecekan seragam, atribut, dan tata rias yang digunakan oleh anggota selama bertugas. Dengan menjaga keseragaman sikap tampang, diharapkan citra kepolisian sebagai institusi penegak hukum dapat terjaga dengan baik di hadapan masyarakat.

Selain itu, kelengkapan administrasi juga menjadi fokus dalam gaktibplin ini. Setiap personel diwajibkan untuk memiliki administrasi dan dokumen pribadi yang lengkap, termasuk identitas, surat izin, dan berkas-berkas lain yang diperlukan. Kelengkapan administrasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggota memiliki legalitas yang sah dalam melaksanakan tugasnya.

Tidak kalah pentingnya adalah cek urine yang dilakukan dalam proses gaktibplin. Tes urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota kepolisian tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Satriawan, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa tindakan gaktibplin ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah pelanggaran etika dan disiplin yang bisa merugikan kinerja kepolisian secara keseluruhan.

“Kami berharap, dengan dilakukannya gaktibplin secara berkala, setiap personel dapat tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

 

Share.
Leave A Reply