DKP3 Balikpapan Pastikan 903 Hewan Kurban Sehat, Penjualan Diawasi Ketat Jelang Idul Adha

Pemkot Balikpapan
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memastikan seluruh hewan kurban yang beredar menjelang Hari Raya Iduladha dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan. Rabu (26/5/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memastikan seluruh hewan kurban yang beredar menjelang Hari Raya Iduladha dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan. Hingga saat ini, tim pemeriksa belum menemukan adanya hewan yang menunjukkan gejala penyakit infeksius.

Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik penjualan hewan kurban di Kota Balikpapan.

“Hasta kini tidak ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala penyakit infeksius,” kata Sri Wahjuningsih, Selasa (26/5/2025).

Menurut dia, pengawasan dilakukan oleh tim Bidang Kehewanan dan Peternakan yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner. DKP3 juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti karantina hewan, Satpol PP, dan pemerintah kelurahan untuk memastikan distribusi dan penjualan hewan kurban berjalan sesuai aturan.

Berdasarkan data DKP3, terdapat 22 pengusaha hewan kurban yang melaporkan lokasi penjualan dan jumlah ternaknya. Namun, dua di antaranya tidak mendapatkan izin sehingga total hanya 20 pengusaha yang resmi mengantongi surat izin dari kelurahan.

Adapun jumlah hewan kurban yang telah diperiksa mencapai 903 ekor, terdiri atas 803 sapi dan 100 kambing.

“Kesehatan hewan kurban dilihat dari pemeriksaan fisik secara umum langsung pada saat kunjungan,” ujar Sri.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan memenuhi syarat kesehatan sekaligus ketentuan syariat Islam. Untuk kambing dan domba, usia minimal hewan adalah satu tahun, sedangkan sapi minimal dua tahun.

Selain itu, hewan juga dipastikan tidak cacat, tidak lesu, memiliki mata cerah, nafsu makan baik, serta kondisi fisik yang normal.

“Secara umum hewan sehat tentu hewan yang terlihat normal. Jalannya tidak pincang, cuping hidung tampak basah, bulu tidak kusam, dan tidak kurus,” tuturnya.

Sri menambahkan, syarat lain yang diperhatikan adalah kondisi organ tubuh hewan harus lengkap dan tidak mengalami cacat fisik. Hewan yang telah memenuhi seluruh persyaratan akan diberikan stiker kesehatan sebagai tanda layak dijadikan hewan kurban.

“Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan stiker atau tanda sehat sebagai jaminan hewan layak dijadikan kurban,” katanya.

DKP3 juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban di lokasi penjualan resmi yang telah mengantongi izin pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin kesehatan, keamanan, dan kelayakan hewan yang akan dikurbankan.

Selain berasal dari peternak lokal, hewan kurban di Balikpapan juga didatangkan dari sejumlah daerah di luar Kalimantan Timur, seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Beberapa daerah asal hewan tersebut antara lain Gorontalo, Bone, Majene, Sinjai, Mamasa, Mamuju, dan Mandar.

Menjelang Iduladha, DKP3 juga rutin menggelar sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal kepada panitia kurban di sejumlah masjid.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Masjid Manuntung Marga Sari dan Masjid Raudhatul Ibadah Gunung Bahagia bekerja sama dengan Jush-Nu Balikpapan.

“Sosialisasi rutin dilakukan menjelang Iduladha sebagai upaya kami meningkatkan jaminan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Sri.

Ia menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 500.71/1120/E/SETDA tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar