DPRD
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sitohang

DPRD Balikpapan Minta Pemerintah Pertimbangkan Penghapusan Tenaga Honorer

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah untuk bisa meninjau kembali kebijakan untuk melakukan penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada tahun 2023 mendatang.

Upaya ini dilakukan menyusul keberadaan tenaga honorer yang nantinya bakal digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga outsourcing yang diadakan dengan melibatkan pihak ketiga.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sitohang mengatakan, masalah penghapusan tenaga honorer ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) antara komisi IV DPRD Kota Balikpapan dan Pemkot Balikpapan untuk mencari solusi yang terbaik.

“Kita harus mencari solusi penyaluran tenga honorer seperti apa, ” ujarnya, Minggu (27/11/2022).

Parlindungan Sitohang menambahkan, dengan dihapusnya tenaga honorer ini akan menjadi dilema. Dimana tenaga honorer yang ada saat ini mempunyai masa kerja yang hampir tahunan dan mempunyai peranan penting untuk membantu tugas di setiap instansi pemerintah.

“Mereka tenaga terampil yang masa kerja diatas lima tahun, kita anggap sudah paham dengan pekerjaannya. Seharusnya mereka diberikan kesempatan untuk ikut P3K walaupun dalam struktur tidak masuk dalam komposisi, ” ungkapnya.

Parlindungan Sitohang mencontohkan seperti staf di sekretariat DPRD, rata-rata yang bekerja tenaga honorer, jika tidak ada mereka berbulan-bulan laporan mungkin tidak terselesaikan.

“Artinya kualitas mereka tidak kalah dengan ASN, jika mereka ditiadakan tentunya akan menghambat kinerja, ” tegasnya.

Ditambahkannya, adanya persyaratan untuk mendaftar P3K yang tidak dimiliki tenaga honorer hal ini agak sulit juga menyalurkan tenaga honorer.

Seperti jika memasukkan seleksi P3K, mereka tidak punya SK yang bisa mengikuti seleksi tersebut karena SK nya harus tenaga terampil bukan tenaga bantuan.

“Permasalahan ini harus dicarikan solusinya agar tenaga honorer tetap mempunyai harapan untuk bekerja meskipun lewat penyedia tenaga kerja atau regulasi penyaluran tenaga honorer. Jika berbicara masalah aturan, pemerintah melaksanakan aturan hanya memang aturan ini perlu adanya kebijakan, ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya