DPRD Berau Desak OPD Bersatu Benahi Wisata Derawan & Maratua

DPRD Berau
Ketua Komisi II DPRD Berau Rudi P Mangunsong memimpin RDP lintas OPD membahas penanganan kelangkaan BBM, abrasi pantai, dan penataan moda transportasi di kawasan wisata Pulau Derawan dan Maratua, Senin (12/10/2026).

TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Sektor pariwisata bahari di Kabupaten Berau kini digadang-gadang sebagai tumpuan utama penopang ekonomi masa depan daerah di tengah penurunan pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan batu bara. Namun, ambisi besar tersebut masih terganjal oleh serangkaian persoalan krusial di lapangan, mulai dari kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), abrasi pantai yang makin parah, monopoli transportasi kapal speedboat luar, hingga masalah keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di kawasan strategis Pulau Derawan dan Maratua.

Menjawab keluhan masif dari masyarakat dan pelaku usaha lokal, DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau, Tanjung Redeb, Senin (12/10/2026). Rapat evaluasi ini menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait guna merumuskan solusi konkret dan terpadu.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menegaskan bahwa pembenahan iklim pariwisata Berau tidak boleh lagi ditanggung sendirian oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Menurutnya, akselerasi destinasi kelas dunia membutuhkan pengeroyokan program secara kolaboratif bersama instansi teknis lain, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), hingga Dinas Perhubungan.

“Kami di DPRD berusaha sekuat tenaga memperjuangkan apa yang menjadi jeritan aspirasi masyarakat di kawasan wisata. Persoalan serius seperti gempuran pengusaha speedboat dari luar daerah, ancaman abrasi pantai, pasokan BBM, hingga perlindungan bagi jasa penyelam lokal harus segera ditindaklanjuti secara taktis oleh OPD terkait. Jangan sampai Disbudpar berjalan sendirian,” tegas Rudi P. Mangunsong di Tanjung Redeb.

Rudi menambahkan bahwa peralihan fokus ekonomi daerah ke sektor pariwisata merupakan momentum krusial yang menuntut kesiapan infrastruktur dasar, kepastian regulasi hukum, dan tata kelola destinasi yang matang. Salah satu poin strategis yang diusulkan DPRD Berau adalah pengkajian regulasi retribusi kapal wisata Live On Board (LOB) melalui Peraturan Daerah (Perda) demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wisatawan mancanegara.

Mengenai ancaman abrasi yang mengikis bibir pantai destinasi wisata unggulan, Rudi membeberkan bahwa DPRD sejatinya telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar. Namun, pengerjaan fisik di lapangan sempat tertahan karena tantangan teknis kapal pengangkut material yang harus melintasi perairan dangkal berskor terumbu karang sensitif.

DPRD Berau mendesak agar setelah perizinan amdal keluar, penanganan penahan abrasi segera direalisasikan dengan menerapkan standar kelestarian lingkungan yang ketat demi menyelamatkan daya tarik Pulau Derawan dan Maratua.

Sumber: DPRD Berau

Tinggalkan Komentar