Lusa Dilantik! Muhammad Amin Resmi Gantikan Suriansyah di DPRD
TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Proses pengisian kekosongan kursi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Berau memasuki babak akhir. Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Berau dari Fraksi Kebangkitan Hanura untuk menggantikan posisi almarhum Suriansyah, secara resmi dijadwalkan mengucap sumpah dan janji jabatan pada Rabu (14/10/2026).
Politisi Partai Hanura, Muhammad Amin, dipastikan bakal resmi dilantik sebagai anggota dewan baru. Muhammad Amin berhak menduduki kursi parlemen daerah tersebut setelah tercatat mengantongi perolehan suara sah terbanyak berikutnya dalam kontestasi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada daerah pemilihan yang sama.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, Maulidiyah, mengonfirmasi bahwa penetapan jadwal pelantikan tersebut telah disepakati melalui agenda rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau bersama instansi teknis terkait.
“Untuk tanggal 14 Oktober 2026 itu sudah kami konfirmasikan. Setelah selesainya rapat Banmus, insyaallah tanggal tersebut menjadi hari pelaksanaan prosesi pelantikan resmi PAW almarhum Suriansyah,” terang Maulidiyah di Tanjung Redeb.
Maulidiyah menegaskan bahwa percepatan proses PAW ini sangat vital guna memastikan kelengkapan kelembagaan dan kelancaran fungsi-fungsi utama parlemen. Dengan terisinya kembali komposisi fraksi secara utuh, kinerja DPRD Berau dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), serta pengawasan (controlling) dapat berjalan optimal demi mengawal pembangunan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Kebangkitan Hanura DPRD Berau, Frans Lewi, menyampaikan bahwa keputusan menunjuk Muhammad Amin sebagai penerus almarhum Suriansyah sudah melalui pertimbangan matang serta mekanisme aturan internal partai yang transparan dan final.
Frans menegaskan bahwa pergantian keanggotaan ini tidak sedikit pun menyurutkan komitmen politik Fraksi Kebangkitan Hanura dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Berau.
“Dari internal partai sudah diputuskan bahwa PAW almarhum Suriansyah adalah Muhammad Amin karena beliau berada di urutan suara terbanyak berikutnya. Kehadiran Muhammad Amin diharapkan dapat melanjutkan pengabdian serta tugas perwakilan rakyat yang sebelumnya dijalankan oleh almarhum,” pungkas Frans Lewi.
Sumber: DPRD Kabupaten Berau
BACA JUGA
