Februari 2026, Polda Sumbar Sita 6,4 Kg Sabu dan Tangkap Lima Tersangka Jaringan Lintas Wilayah
Gerbangkaltim.com, Padang – Komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Barat kembali ditegaskan aparat kepolisian. Sepanjang Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat total 6,4 kilogram lebih. Pengungkapan tersebut dinilai menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Dalam kurun satu bulan, penyidik mengungkap tiga kasus besar dengan total barang bukti mencapai 6,49 kilogram sabu dan mengamankan lima orang tersangka yang diduga terhubung jaringan peredaran lintas wilayah.
Wakapolda Sumbar, Solihin, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar statistik penindakan, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap generasi muda. Ia memperkirakan jumlah sabu yang diamankan berpotensi merusak puluhan ribu pengguna jika beredar di pasaran.
“Sumatera Barat tidak boleh menjadi jalur distribusi narkotika. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap jaringan yang mencoba memanfaatkan wilayah ini,” tegasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Wedy Mahadi, merinci bahwa dua kasus besar terjadi di area Terminal Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman. Pada 6 Februari 2026, petugas mengamankan tersangka berinisial KI dengan barang bukti 1,51 kilogram sabu dalam 12 paket. Enam hari berselang, di lokasi yang sama, tersangka KA ditangkap dengan 4,96 kilogram sabu yang dikemas dalam 20 paket.
Pengembangan kasus berlanjut pada malam hari tanggal 12 Februari di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Tiga tersangka berinisial RH, ECZ, dan YHK turut diamankan dengan barang bukti tambahan 23,71 gram sabu.
Atas barang bukti tersebut, penyidik telah memperoleh penetapan pemusnahan untuk 6.428 gram sabu sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum dan transparansi penanganan perkara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dan sinergi Forkopimda dalam membantu pengungkapan kasus. Ia mengimbau warga untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Polda Sumbar memastikan pengawasan dan penindakan akan terus diperkuat demi mencegah wilayah tersebut dijadikan titik peredaran gelap narkotika.
Sumber: Humas Polda Sumatera Barat
BACA JUGA
