Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyatakan akan melakukan penertiban terhadap sejumlah oknum warga pengatur jalan liar yang kerap muncul di persimpangan-persimpangan jalan.

Dalam penertiban ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan menggandeng Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, pihaknya tidak menutup mata dengan bermunculannya sejumlah oknum warga pengatur jalan liar yang kerap muncul di persimpangan-persimpangan jalan pada saat jam sibuk. Bahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan telah menertibkan aksi ini salah satunya yang ada di Jalan Gunung Guntur dan di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.

“Itu ada beberapa yang kami tindak. Seperti yang ada di jalan Gunung Guntur, dan anak-anak menggunakan baju gamis di Jalan MT Haryono, itu sudah kami tindak. Hanya setelah kami tertibkan mereka kembali lagi,” ujar Elvin, Kamis (3/11/2022).

Elvin mengaku, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan kerap kali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada lagi oknum pengatur jalan liar yang tengah beraksi, setelah mendapat informasi tersebut maka segera diterjunkan tim untuk menertibkan.

Hanya saja, kerap kali, setiap ada petugas dari Dishub yang berjaga di lokasi dimaksud, para oknum pengatur jalan liar tidak akan muncul.

“Kami kan punya jam-jamnya kapan petugas Dishub ini mengatur lalu lintas. Tapi ketika tidak macet mereka (Pak Ogah) datang,” paparnya.

Penertiban ini, kata Elvin dilakukan bukan tanpa alasan. Lantaran, kegiatan yang dilakukan para oknum pengatur jalan liar, justru dapat membahayakan dirinya sendiri, terlebih lagi juga pengguna jalan karena mereka tidak memiliki kemampuan dan keterampilan dalam bidang tersebut.

“Itu kan mengganggu ketertiban umum. Yah nanti mungkin kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply