Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya agar Gedung Parkir Klandasan (GPK) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, selain bisa berfungsi sebagai tempat parkir juga dimanfaatkan untuk pusat kuliner di Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, ada beberapa petak di GPK yang habis masa kontrak dan insya allah setelah pasca covid-19 ini akan ditata ulang.

“Kita coba tata ulang, begitu juga untuk pemakaiannya kalau inikan memang digunakan untuk kuliner, jadi saya berharap nanti yang punya komunitas kuliner bisa menempati tempat ini tentunya dengan aturan-aturan yang ditetapkan di pihak pengelola,” ujar Rahmad Mas’ud, Selasa (13/7/2021).

Menurut Rahmad, untuk menarik minat pengusaha kuliner menyewa petak di GPK bisa saja dengan memberi kemudahan dengan meringankan biaya sewa.

“Awalnya bisa saja kita berikan subsidi dulu, setelah pengguna merasa tempat ini cocok baru kita minta dibayar full,” kata Rahmad.

“Sehingga GPK bukan hanya jadi tempat parkir tapi bisa dijadikan tempat kuliner bagu anak-anak muda khusus di Balikpapan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply