Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan akan menyiapkan personel Penjaga Simpang Jalan (PSJ) untuk mengantisipasi maraknya Gepeng dan Anjal yang saat ini marak beroperasi dipersimpangan jalan di Kota Balikpapan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan upaya penertiban, namun setelah itu Gepeng dan Anjal ini kembali beroperasi lagi.

“Ini menjadi kelemahan kita, ketika kita tertibkan, kita tangkap, kita serahkan ke dinas sosial kemudian ke orangtuanya. Besok muncul lagi,” ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Ditambahkannya, masih maraknya Gepeng dan Anjal ini disebabkan tidak adanya fasilitas rumah singgah permanen yang dimiliki oleh Pemkot Balikpapan Balikpapan, dalam memberikan pembinaan kepada anak jalanan yang terjaring dalam kegiatan penertiban.

“Kita perlu rumah singgah yang permanen untuk memberikan pembinaan kepada anak jalanan yang terjaring ini,” jelasnya.

Keberadaan rumah singgah ini sangat penting, katanya, karena sangat bermanfaat dalam memberikan pembinaan kepada anak jalanan yang terjaring serta memberikan pengajaran, keterampilan dan pemahaman agar tidak kembali ke jalan.

Keberadaan rumah singgah dianggapnya sangat penting karena memberikan pembinaan kepada Gepeng dan Anjal yang terjaring. Mereka bisa diberikan pemahaman dan keterampilan agar tidak kembali ke jalan.

“Saat ini pihaknya tengah menyiapkan personel Penjaga Simpang Jalan (PSJ) untuk melakukan penertiban di simpang lampu merah yang ada Kota Balikpapan,” ucapnya.

Untuk sementara ini, lanjutnya, hasil pantauan dilapangan ada indikasi jumlahnya semakin banyak. Hal ini dikarenakan rasa iba masyarakat Balikpapan melihat keberadaan mereka untuk memberi karena merasa kasihan.

“Ini sebenarnya memicu Anjal semakin tumbuh subur. Seperti di lampu merah warga tidak membeli tisunya tetapi uangnya dikasih, jadi tisu ini hanya medianya saja, tujuan mereka sebenarnya minta dikasihani,” paparnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Zulkifli menambahkan, pihaknya mulai mengatur cara pola penertiban, dan menyadarkan masyarakat supaya jangan menumbuhsuburkan Gepeng dan Anjal dilapangan dengan cara tidak memberi, termasuk di persimpangan jalan.

“Disamping penertiban kami akan kampanyekan lagi dengan pola dua arah, yaitu menyadarkan masyarakat agar tidak turut berpartisipasi menumbuh suburkan hidupnya Gepeng dan Anjal ini di masyarakat itu saja,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan Dishub Balikpapan untuk memberikan pengumuman dengan pengeras suara di setiap lampu merah kepada anjal yang beroperasi.

“Selama pandemi Covid-19 ini jumlah anjal juga semakin banyak. Bukan hanya itu, anak-anak dan orang dewasa juga banyak yang berjualan tisu di simpang lampu merah. Jika dilihat, anjal tersebut juga banyak dari luar daerah dan banyak warga Balikpapan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply