PASER, Gerbangkaltim.com – Kementerian Agama (Kemenag) Paser melakukan pemantauan hilal di stadion Tapis Tanah Grogot, Senin (12/04/2021).

Dalam pemantaun ini hadir Kepala Kemenag Paser Abdul Khaliq, Plt

Kepala Bagian Kesejahteraan (Kesra) Setda Paser Alwi, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU dan Muhammadiyah.

Dalam pematuan yang dilaksanakan Senin (12/04/2021) sore sekitar pukul 18.20 WITA, Kemenag Paser belum melihat tanda-tanda hilal di Kabupaten Paser.

“Sementara tidak terlihat, karena tertutup awan, mendung” kata Kepala Kemenag Paser Abdul Khaliq.

Khaliq menjelaskan dari perhitungan hisab telah melewati 3 derajat sehingga dapat dilaksanakan puasa mulai 13 April 2021.

“Tapi kami masih menunggu pengumuman hilal secara nasional dari Kementerian agama,” ujarnya.

Sidang isbat, kata Khaliq, dilakukan setelah Kementerian Agama menerima laporan pantauan hilal seluruh Indonesia.

“Jadi setalah melakukan Ruqyatul hilal hari ini, nanti akan dilaporkan ke kementerian agama,”

Ia mengimbau masyarakat untuk mengikuti hasil sidang isbat yang dilakukan pemerintah.

“Sehingga kita dapat melaksanakan puasa secara bersama,” kata Abdul Khaliq.

Sementara itu Ketua Pengadilan agama Nanang Moh Rofi’i Nurhidayat mengatakan pihaknya bertugas mengambil sumpah ketika ada salah satu orang yang ditunjuk oleh Kementerian Agama untuk melihat hilal.

“Setelah ada yang melihat hilal, ia akan disumpah sebagai saksi,” tutup Nanang. (Ral)

Share.
Leave A Reply