Kebakaran Lahan Gambut Paser Dipadamkan Brimob Kaltim
PASER, Gerbangkaltim.com –Kebakaran lahan gambut di Paser memicu respons cepat Tim Respons Bencana Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim. Kobaran api yang muncul di kawasan perkebunan Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, berhasil dikendalikan sebelum menjalar lebih luas ke sekitar permukiman warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026). Tim Brimob mulai melakukan penanganan sekitar pukul 10.30 WITA setelah menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran lahan yang berada tidak jauh dari kawasan tempat tinggal warga.
Penanganan di lapangan dipimpin Brigpol Boby bersama personel Tim Respons Bencana. Petugas segera melakukan upaya pemadaman sekaligus melokalisasi titik api untuk mencegah kobaran merambat ke area lain.
Berdasarkan hasil penanganan awal, kebakaran menghanguskan lahan perkebunan yang memiliki lapisan gambut dengan luas sekitar 0,5 hektare. Karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar membuat penanganan harus dilakukan secara cepat agar api tidak menyebar melalui lapisan permukaan maupun bagian bawah tanah.
Berkat respons personel dan koordinasi di lokasi, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya. Langkah tersebut juga mencegah kobaran api mendekati permukiman warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengapresiasi kesiapsiagaan personel dalam merespons laporan kebakaran tersebut.
Menurutnya, keberadaan Tim Respons Bencana menjadi bagian dari upaya Brimob untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama ketika terjadi bencana atau kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan warga.
“Kesiapsiagaan Tim Respons Bencana adalah bentuk komitmen nyata wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Kami bertindak cepat guna mencegah dampak kebakaran lahan gambut yang berpotensi membahayakan keselamatan dan pemukiman warga,” kata Ronny.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di kawasan yang memiliki karakteristik gambut.
Ia meminta warga tidak menggunakan metode pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Kebakaran lahan gambut tidak hanya berpotensi meluas, tetapi juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu aktivitas dan kualitas udara masyarakat. Karena itu, pencegahan dan deteksi dini menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kebakaran lahan di wilayah Paser.
Respons cepat personel di Desa Jone menjadi contoh penting bahwa laporan masyarakat dan tindakan segera di lapangan dapat membantu mencegah kebakaran berkembang menjadi ancaman yang lebih besar bagi lingkungan maupun permukiman.
Sumber: Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur.
BACA JUGA
