PASER, Gerbangkaltim.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Paser diminta untuk memahami program kepala desa (kades) sehingga bisa mengawal program itu tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat. BPD bukan hanya sebagai stemple kades, yang mengiyakan apa yang dilaksanakan kades.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf saat melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Paser periode 2021-2026, di Pendopo Kabupaten, Selasa (23/03/2021).

“BPD harus memahami keputusan kades dan mengawal setiap progamnya,” kata Syarifah Masitah Assegaf.

BPD lanjut dia, harus memastikan program kepala desa untuk kepentingan masyarakat. Keberhasilan pembangunan di desa, tidak terlepas dari pengawasan BPD. Karena lembaga itu merupakan mitra kades.

“BPD merupakan mitra Kepala Desa dalam menjalankan pengawalan di Desa untuk menjalankan Pemerintahan Desa,” ucap Masitah.

Masitah mengajak kepada anggota BPD untuk menghilangkan stigma bahwa lembaga tersebut hanya sebagai pemberi stampel dalam melegitimasi kepentingan Kepala Desa.

“Untuk menghilangkan stigma itu, BPD memahami setiap keputusan yang diambil oleh kades. Mereka harus menyesuaikan diri dalam bekerja agar paham situasi potensi, masalah dan aspirasi masyarakat,” tutup Wabup Paser Masitah.  (Dit)

Share.
Leave A Reply