Inspektorat Balikpapan Awasi Ketat SPMB 2026, Tim Auditor Turun Cegah Kecurangan dan Pungli

Pemkot Balikpapan
Kepala Inspektur Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Inspektorat Kota Balikpapan memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan menerjunkan tim auditor ke lapangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik kecurangan.

Kepala Inspektur Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina mengatakan, tim auditor tidak hanya melakukan pemantauan langsung di sekolah, tetapi juga memeriksa data yang masuk dalam sistem SPMB. Langkah tersebut dilakukan agar setiap proses seleksi dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Baik memantau di lapangan maupun melakukan pengecekan di dalam sistem, semuanya mendapat pengawasan,” kata Silvia, Rabu (1/7/2026).

Menurut dia, auditor akan melakukan uji petik terhadap berkas pendaftaran yang diajukan calon peserta didik. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan dokumen yang disampaikan pendaftar dengan data yang terekam dalam sistem.

“Misalnya ada calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi, kami memastikan apakah data dan dokumen yang diunggah benar-benar sesuai dengan yang tertanam di dalam sistem,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan internal, Inspektorat juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat selama proses SPMB berlangsung. Layanan tersebut disediakan agar warga dapat melaporkan dugaan pelanggaran, mulai dari pungutan liar, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi data atau dokumen, hingga praktik percaloan.

Silvia menjelaskan, pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke kantor Inspektorat pada jam kerja maupun melalui layanan WhatsApp yang tersedia selama 24 jam. Seluruh laporan yang diterima akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti.

“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif menyampaikan aduan apabila menemukan dugaan kecurangan, pungutan liar, maupun pelanggaran lainnya dalam pelaksanaan SPMB,” katanya.

Ia menegaskan setiap laporan akan ditelusuri untuk memastikan kebenarannya. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang terlibat akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ketika ada aduan, kami tindak lanjuti terlebih dahulu dengoan mencari letak kecurangannya. Jika terbukti benar, maka akan diberlakukan sanksi sesuai aturan,” tutur Silvia.

Inspektorat Kota Balikpapan memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh tahapan SPMB Tahun 2026 selesai.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menjamin seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam proses penerimaan di sekolah negeri. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar