Tak Perlu Antre di Kantor, BPPRD Balikpapan Permudah Bayar Pajak Lewat e-Contengan

Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Idham Mustari.
oppo_1026

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong digitalisasi pelayanan publik dengan menghadirkan layanan perpajakan berbasis elektronik melalui fitur e-Contengan yang terintegrasi dalam portal e-Manuntung.

Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan perpajakan dan melakukan pembayaran secara daring tanpa harus datang ke kantor Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan, pengembangan layanan digital merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Menurut dia, transformasi digital menjadi kebutuhan agar pelayanan publik semakin efektif, cepat, dan transparan. Melalui e-Contengan, masyarakat dapat mengurus berbagai layanan perpajakan hanya dengan memanfaatkan perangkat yang terhubung ke internet.

“Transformasi digital ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pembayaran pajak menjadi lebih cepat, aman, dan transparan. Kami ingin pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi,” kata Idham, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, layanan yang tersedia dalam portal e-Manuntung tidak hanya mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga berbagai layanan pajak daerah lainnya yang telah terintegrasi dalam satu sistem. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan beberapa aplikasi berbeda untuk mengakses layanan perpajakan.

Untuk memperluas kemudahan pembayaran, BPPRD menggandeng sejumlah lembaga perbankan. Wajib pajak kini dapat menyelesaikan pembayaran melalui berbagai kanal digital, mulai dari Virtual Account, QRIS, hingga layanan perbankan yang disediakan Bank Kaltimtara, Bank Mandiri, dan Bank BJB.

Idham menilai digitalisasi tidak hanya berdampak pada kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Sistem elektronik dinilai mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan penerimaan pajak daerah.

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan patuh membayar pajak karena prosesnya kini jauh lebih mudah. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Balikpapan,” ujarnya.

Menurut Idham, pengembangan e-Manuntung merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperluas penerapan sistem pemerintahan berbasis digital. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain meningkatkan kenyamanan wajib pajak, kehadiran sistem digital juga diyakini akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Peningkatan pendapatan tersebut diharapkan menjadi salah satu penopang pembiayaan pembangunan sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Kota Balikpapan.

Dengan semakin mudahnya akses layanan perpajakan, BPPRD optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat seiring tumbuhnya kepercayaan terhadap pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar