Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Identitas Operator Terekam untuk Cegah Kecurangan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memperkuat sistem pengawasan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan menerapkan verifikasi berlapis terhadap seluruh data calon peserta didik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.
Selain mewajibkan seluruh sekolah memublikasikan kuota daya tampung, Disdikbud juga menerapkan sistem pencatatan identitas petugas yang melakukan verifikasi dan validasi (verval) dokumen. Setiap operator yang memeriksa berkas calon peserta didik akan terekam identitasnya di dalam sistem sehingga seluruh proses dapat ditelusuri.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan SPMB.
“Terlihat di dalam sistem siapa petugas operator yang melakukan verval dan menginput data peserta,” kata Irfan, Rabu (1/7/2026).
Menurut dia, setiap operator yang bertugas melakukan verifikasi juga membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dokumen yang telah diperiksa. Bahkan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) petugas turut tercatat sehingga apabila terjadi penyimpangan, proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan mudah.
Irfan menegaskan, Disdikbud tidak akan mentoleransi segala bentuk manipulasi data selama pelaksanaan SPMB.
“Jika ditemukan kecurangan, calon peserta didik bisa terkena diskualifikasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemalsuan dokumen, khususnya pada jalur prestasi, tidak hanya berakibat pada pembatalan kelulusan, tetapi juga berpotensi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk memastikan keabsahan dokumen prestasi, Disdikbud melibatkan guru pendamping yang selama ini membina siswa dalam berbagai kompetisi. Keterlibatan mereka dinilai penting karena mengetahui secara langsung peserta yang benar-benar mengikuti perlombaan dan meraih prestasi.
Di sisi lain, keterbukaan informasi juga menjadi fokus dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Seluruh sekolah diminta mengumumkan secara terbuka jumlah daya tampung beserta pembagian kuota penerimaan agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses seleksi.
Salah satu sekolah yang telah menerapkan kebijakan tersebut adalah SMP Negeri 14 Balikpapan. Sekolah itu menyediakan 400 kursi untuk 10 rombongan belajar (rombel), namun kuota penerimaan tahun ini menjadi 398 siswa karena dua peserta didik tidak naik kelas. Setiap rombel akan diisi maksimal 40 siswa.
Kuota tersebut terbagi atas jalur domisili sebesar 45 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 30 persen, mutasi lima persen, sedangkan jalur reguler hanya akan dibuka apabila masih terdapat sisa daya tampung setelah seluruh jalur utama selesai dilaksanakan.
Menurut Irfan, publikasi kuota dilakukan agar masyarakat mengetahui secara pasti kapasitas masing-masing sekolah sehingga penerimaan peserta didik baru berlangsung sesuai daya tampung yang telah ditetapkan.
“Kami membuka informasi daya tampung agar masyarakat bisa ikut mengawasi. Dengan begitu, jumlah siswa yang diterima benar-benar sesuai kapasitas sekolah dan tidak ada ruang bagi praktik siswa titipan,” ujar Irfan. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
