Jadi Pilot Project Digitalisasi Perlindungan Sosial, Balikpapan Libatkan 2.400 Peserta Lintas Sektor

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah saat menyampaikan pada pembukaan Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Tahun 2026 melalui kegiatan kick off dan sosialisasi lintas stakeholder yang digelar di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (2/6/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memulai perluasan piloting digitalisasi perlindungan sosial tahun 2026 melalui kegiatan kick off dan sosialisasi lintas stakeholder yang digelar di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 2.400 peserta dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN, BUMD, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, agen perlindungan sosial, hingga para ketua RT dan LPM se-Kota Balikpapan.

Balikpapan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi perluasan piloting digitalisasi perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) atau infrastruktur publik digital.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah mengatakan, program tersebut merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola data penerima bantuan sosial agar lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

“Digitalisasi perlindungan sosial menjadi momentum penting untuk memperkuat integrasi data dan pelayanan sosial kepada masyarakat. Melalui sistem yang lebih modern, proses pendataan hingga penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih efektif dan akuntabel,” ujar Arfiansyah dalam laporannya pada pembukaan Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Tahun 2026 melalui kegiatan kick off dan sosialisasi lintas stakeholder yang digelar di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (2/6/2026).

Menurut Arfiansyah, implementasi program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi digital pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi nasional, termasuk sistem pemerintahan berbasis elektronik dan percepatan transformasi digital pemerintah.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai latar belakang, manfaat, serta mekanisme kerja portal perlindungan sosial yang akan digunakan dalam program tersebut.

“Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam menyukseskan digitalisasi perlindungan sosial di Balikpapan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan materi dari Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Joko Widjarnoko, terkait petunjuk teknis perluasan digitalisasi perlindungan sosial di 42 kabupaten/kota.

Selain itu, Bank Indonesia Balikpapan turut memberikan sosialisasi mengenai peran sistem pembayaran digital dalam mendukung transformasi layanan bantuan sosial.

Usai sosialisasi, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (Bimtek) bagi 365 agen perlindungan sosial yang terdiri atas aparatur sipil masyarakat dan mitra Dinas Sosial, termasuk pekerja sosial masyarakat (PSM), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), serta unsur terkait lainnya.

Tahapan berikutnya adalah registrasi dan pendaftaran perlindungan sosial secara digital yang dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Proses tersebut juga mencakup masa pengumuman dan sanggah bagi masyarakat.

Pemerintah pusat selanjutnya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program sebelum penetapan hasil akhir. Secara keseluruhan, rangkaian digitalisasi perlindungan sosial di Balikpapan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026, dengan catatan tidak terjadi perpanjangan masa registrasi.

Arfiansyah berharap program tersebut mampu menjadi model baru dalam penyelenggaraan layanan kesejahteraan sosial yang lebih responsif dan berbasis data.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Melalui digitalisasi, kualitas data akan semakin baik sehingga kebijakan yang diambil pemerintah juga menjadi lebih tepat sasaran,” tutupnya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

 

Tinggalkan Komentar