Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Menjadi perbincangan, Jalan ambles yang berada di wilayah RT 63 Asrama Bukit Kelurahan Baru Ilir Kecamatan Balikpapan Barat yang sangat mengkhawatirkan dan membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas.

Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Alwi Al Qadri. Ia menuturkan jalan ambles tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, untuk segera ditindaklanjuti.

“Saya sudah telpon Dinas PU untuk meninjau sendiri, tentunya kami hanya bisa mengusulkan dan mengawasi. Masalah pelaksanaan ini berada di Pemerintah Kota (Pemkot),” jelas Alwi ditemui di ruang kerja Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Senin (17/1/2022).

Lanjut Alwi mengatakan, kondisi jalan tersebut akan berdampak pada warga sekitar baik pejalan kaki, pengendara hingga rumah warga yang berada di lokasi tersebut. Oleh karenanya, harus segera mungkin di perbaiki. Tak hanya itu, untuk mengantisipasi keadaan jalan semakin rusak parah, yang mengakibatkan lebih banyak mengeluarkan anggaran, sehingga untuk lebih cepat dikerjakan. Tentunya, lebih dapat menghemat anggaran.

“Kalau begini (jalan ambles) biaya belum besar, tapi kalau sudah longsor biaya bisa lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III DPRD Balikpapan akan segera mengagendakan untuk meninjau jalan ambles itu dan memanggil Dinas PU agar mengetahui tindak lanjut rencana perbaikan jalan tersebut.

“Alhamdulillah Dinas PU sudah meninjau, silahkan koordinasi kepada Dinas PU. Kami berharap jangan sampai ada kejadian baru dikerjakan,” terangnya.

Yang masih dipertanyakan oleh Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, kawasan jalan ambles masuk tanah milik TNI Angkatan Darat atau bukan. Apabila milik TNI Angkatan Darat tidak masuk fasilitas umum yang dibangun oleh Pemkot, terkecuali tanah itu sudah dihibahkan ke Pemkot.

“Saya pernah nanya itu belum dihibahkan, mestinya yang pantas mengerjakan itu adalah TNI Angkatan Darat. Jangan sampai overlap loh, itu harus segera dikomunikasikan,” pungkasnya.(Nik)

Share.
Leave A Reply