Jumat Curhat Muara Bengkal Kutim: Warga Keluhkan Karhutla dan Knalpot Brong

Jumat Curhat
Kapolsek Muara Bengkal Iptu Agus Fahrur Rozi mendengarkan dan mencatat aspirasi warga terkait isu karhutla serta knalpot brong dalam forum Jumat Curhat di Kantor Desa Mulupan, Kutai Timur, Jumat (25/9/2026).

KUTAI TIMUR, Gerbangkaltim.com – Polsek Muara Bengkal terus mengintensifkan ruang komunikasi dua arah bersama warga pedesaan melalui program Jumat Curhat. Kali ini, pertemuan tatap muka digelar di Kantor Desa Mulupan, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, pada Jumat (25/9/2026). Dalam wadah penyaluran aspirasi tersebut, warga secara terbuka menyuarakan dua keresahan utama, yakni ancaman kebencanaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta gangguan bising akibat maraknya penggunaan knalpot brong.

Keluhan terkait potensi karhutla menjadi sorotan mendesak mengingat kondisi vegetasi dan lahan perkebunan warga cenderung mengering selama musim kemarau. Masyarakat mengkhawatirkan aktivitas pembersihan atau pembukaan lahan dengan memicu api dapat secara cepat memicu kebakaran skala besar yang merusak lingkungan dan permukiman.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kapolsek Muara Bengkal Iptu Agus Fahrur Rozi menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat patroli pemantauan di titik-titik rawan karhutla. Ia juga mengimbau keras agar warga menghentikan kebiasaan membakar lahan dalam kegiatan pertanian.

“Kami akan melaksanakan patroli di daerah rawan karhutla dan terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila masyarakat mendapatkan informasi mengenai adanya karhutla, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Iptu Agus Fahrur Rozi.

Selain isu lingkungan, keresahan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong pada sepeda motor turut direspon tegas. Suara bising dari knalpot tak standar tersebut dinilai sangat mengganggu ketenangan jam istirahat warga serta berpotensi memicu aksi balap liar anak muda. Untuk mengatasinya, Polsek Muara Bengkal berkolaborasi dengan pemerintah desa guna menggelar sosialisasi persuasif dan penertiban kendaraan secara bertahap.

Sebagai penutup, kepolisian menyosialisasikan penggunaan saluran darurat Hotline 110 secara gratis. Melalui layanan ini, warga Desa Mulupan dan sekitarnya dapat melaporkan potensi kejahatan maupun kejadian darurat dengan cepat untuk mendapatkan penanganan langsung dari jajaran Polsek Muara Bengkal.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar