Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., secara resmi menutup Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gel 1 T.A. 2022 bertempat di Lapangan SPN Bumi Jonggon Polda Kaltim, Kamis (7/7/2022).

Selain itu hadir pula Wakapolda Kaltm Brigjen Pol Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum, Pejabat Utama Polda Kaltim, Para Kapolres, Ka SPN dan pejabat SPN berikut para Gadik SPN Balikpapan mengikuti jalannya upacara penutupan Diktukba Polri Gel 1 Ta.2022.

Acara pelantikan ditandai dengan pelepasan tanda siswa dan pemasangan tanda pangkat Bripda, pemberian Ijazah serta tanda penghargaan kepada Bintara Polri berprestasi yang diserahkan langsung oleh Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya Kapolda Kaltim mengatakan Tahun ini sebanyak 415 Bintara Polri dinyatakan lulus. Diantaranya 175 Siswa Pengiriman Polda Kaltim dan 240 Siswa Kaltara.

Bintara Remaja Polri Polda Kaltim sebagai salah satu elemen terdepan, harus mampu melaksanakan tugas dengan optimal, tanamkan disiplin dan tekad yang kuat serta implementasikan pengetahuan juga keterampilan yang telah diperoleh dari lembaga pendidikan, demi keberhasilan pelaksanaan tugas, pungkasnya.

Menurut Kapolda hal- hal yang harus dipedomani oleh para Bintara Remaja Polri yaitu pegang teguh serta amalkan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman dalam setiap langkah pengabdian insan bhayangkari sejati. Untuk itu laksanakan setiap tugas yang diemban dengan semangat tinggi, bertanggung jawab dengan penuh keikhlasan.

Keberhasilan para siswa dalam mengikuti dan menyelesaikan pendidikan tidak terlepas dari doa dan dukungan keluarga, terutama orang tua serta karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu wujudkan rasa syukur melalui komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Polri yang profesional, modern dan terpercaya.

”Tunjukkan kepada mereka (orangtua) bahwa kamu adalah personel Polri yang berprestasi, senantiasa menjaga kehormatan diri dan institusi serta menjadi teladan dan kebanggaan bagi masyarakat, bangsa dan negara, hindari segala pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik Profesi Polri maupun pelanggaran Pidana.” tandas Kapolda.

Share.
Leave A Reply