Karhutla di Kutai Barat, 7 Hektare Lahan Terbakar
KUBAR, Gerbangkaltim.com – Karhutla Kutai Barat terjadi di kawasan lahan Kampung Sentalar, Kecamatan Nyuatan, Senin (17/8/2026) sore. Kebakaran yang mulai diketahui sekitar pukul 15.00 WITA tersebut langsung ditangani personel gabungan untuk mencegah api meluas ke kawasan di sekitarnya.
Polsek Damai bersama Koramil Damai, Tim Pemadam Kebakaran Kecamatan Nyuatan, BPBD Kabupaten Kutai Barat, dan masyarakat bergerak setelah menerima informasi mengenai kebakaran. Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WITA dan segera melakukan upaya pemadaman.
Dari unsur kepolisian, penanganan melibatkan Bripda Danu Putra dari Polsek Damai. Sementara Koramil Damai mengerahkan Kopda Mediansyah. Sekitar 20 menit kemudian, tepatnya pukul 15.50 WITA, personel BPBD Kutai Barat tiba untuk memperkuat proses pemadaman.
Sejumlah kendaraan dikerahkan untuk mendukung operasi. Sarana yang digunakan meliputi dua kendaraan roda dua, satu unit Hilux Damkar Kecamatan Nyuatan, dua unit Hilux BPBD Kutai Barat, satu kendaraan roda enam milik BPBD, serta tiga kendaraan roda empat milik masyarakat yang telah dilengkapi baby tank.
Petugas menghadapi kondisi lahan yang cukup menantang karena sebagian area terdampak merupakan kawasan gambut. Material kering dan keberadaan akar di dalam tanah membuat api berpotensi menjalar dan menyisakan titik panas meskipun kobaran di permukaan telah berhasil dikendalikan.
Berdasarkan pemantauan awal di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 7 hektare. Vegetasi kering, tumpukan daun, serta pepohonan yang mengering di sekitar lokasi turut meningkatkan potensi munculnya titik api baru.
Kondisi tersebut membuat petugas tidak hanya berkonsentrasi pada api yang terlihat di permukaan. Pemantauan juga dilakukan di area sekitar untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali.
Koordinasi lintas sektor terus dilakukan selama proses penanganan. Polsek Damai berkomunikasi dengan pemerintah kampung, masyarakat, BPBD Kutai Barat, Kecamatan Nyuatan, Koramil Damai, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Damai.
Sinergi tersebut diperlukan mengingat karakteristik kebakaran lahan gambut membutuhkan pengawasan setelah api dipadamkan. Potensi bara yang tersisa di bawah permukaan dapat kembali memunculkan titik api apabila kondisi mendukung.
Kapolsek Damai mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama ketika kondisi lahan mulai mengering. Warga juga diminta tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan.
“Masyarakat diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” imbaunya.
Hingga laporan dibuat, personel gabungan masih melakukan penanganan dan pemantauan di lokasi. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan api benar-benar terkendali sekaligus mencegah munculnya titik api baru.
Penanganan Karhutla di Kampung Sentalar juga menjadi pengingat bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kecepatan masyarakat melaporkan kejadian, respons petugas, serta pengawasan setelah pemadaman menjadi rangkaian penting untuk mencegah kebakaran berkembang lebih luas.
Polsek Damai bersama unsur terkait memastikan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla akan terus dilakukan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kondisi lingkungan tetap aman sekaligus mengurangi risiko kebakaran lahan di wilayah Kutai Barat.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA
