Kemenag Segera Sosialisasi Terkait Pembatalan Haji

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kementerian Agama Kota Balikpapan berencana akan melakukan sosialisasi terhadap 530 calon jemaah asal Balikpapan Kalimantan Timur mengenai kabar pembatalan itu.

“Kita akan segera melakukan sosialisasi seperti tahun 2020 lalu. Jadi, tidak ada keberangkatan tahun ini, belum tahu juga untuk tahun depan,” ujarnya Kepala Kantor Kemenag Balikpapan, Johan Marpaung, Jumat (4/6/2021).

Pembatalan keberangkatan tahun ini, sama dengan tahun lalu, dimana Indonesia tidak mendapat izin dari negara Arab Saudi karena situasi pandemi. Dan permerintah juga beralasan mempertimbangkan kesehatan jamaah calon haji.

“Kemarin, Menteri Agama RI sudah mengumumkan, tidak ada keberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun ini. Nanti ada juga surat dari Kanwil,” paparnya

Kekecewaan calon jamaah haji yang gagal berangkat dapat dimaklumi Kemenag. Bahkan, Johan yang merupakan petugas haji tahun ini, juga gagal berangkat dan tidak bisa mendampingi jamaah sebagai petugas haji.

“Tahun ini, saya seharusnya juga berangkat sebagai petugas haji, tapi tidak jadi lagi. Kondisi ini sudah dua tahun begini,” jelasnya

Keputusan pembatalan keberangkatan calon jamaah tahunk ini, katanya, semakin memperpanjang daftar antrean atau tunggu calon jemaah haji menjadi semakin panjang.

“Kalau ditunda, semakin menambah panjang daftar antrean.
Apabila mendaftar sekarang, 25 tahun kemudian baru bisa diberangkatkan,” tukasnya.

Data Kemenag Kaltim saat ini paling tidak ada 4.000 jumlah calon jamaah Haji di Kalimantan Timur.

Terkait rencana penggunaan Embarkasi Haji Balikpapan sebagai tempat karantina calon jemaah haji
yang mampu menampung lebih kurang 3 ribu jemaah yang berasal dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Johan menambahkan, tentunya juga akan batal digunakan.

“Embarkasi tentunya tidak jadi digunakan karena calon jemaah tidak berangkat tahun ini. Tidak tahu tahun depan,” tukasnya.

Sekertaris MUI Kota Balikpapan, Jailani mengatakan, sesungguhnya MUI hanya mengikuti kebijakan pemerintah karena regulator dan operator pelaksanaan haji ada di pemerintah.

“Nah, MUI ketika mengetahui pemerintah membatalkan keberangkatan calon jamaah haji dengan berbagai alasan bahwa yang dilakukan pemerintah itu yang terbaik, terlepas dari persoalan yang berkembang selama ini,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, katanya, MUI meminta calon jamaah istitoah sebagai salah satu syarat pelaksanaan ibadah haji.

“Istitoah itu bukan hanya mampu membayar ongkos haji, bukan hanya dari sisi kesehatan yang prima berhaji, tapi juga perjalanan ke tanah suci dari negara asal, itu juga jadi pertimbangan,” tegasnya.

Jailani mengatakan, pemerintah melihat kepentingannya yang lebih luas demi keselamatan calon jamaah.

“Jadi kami minta calon jamaah bukan hanya bersabar, tapi harus lebih bersabar lagi,” paparnya.

Ditambahkannya, sebenarnya tahun ini ia juga rencananya berangkat haji sebagai petugas haji, namun karena adanya pembatalan jadi keberangkatannya juga terpaksa ditunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya