dishub
Kawasan sekitar SPBU Kampung Baru, Balikpapan Barat yang sudah bebas dari antrian kendaraan berat, Senin (18/7/2022).

Kerap Dikeluhkan, Dishub Terapkan Jam Antrian Pengisian Solar di SPBU

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai memberlakukan jam antrian kendaraan niaga ataupun penumpang saat melakukan pengisian bahan bakar jenis solar subsidi di sejumlah SPBU.

Pengaturan untuk kendaraan roda empat pribadi dan angkutan dilakukan pukul 07.00-12.00 wita. Sedangkan untuk kendaraan truk roda enam dilakukan pukul 22.00-05.00 wita. Kemudian untuk kendaraan tipe long bed diarahkan pengisian di SPBU km 13 , Kariangau Balikpapan Barat.

Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaedi mengatakan, kebijakan pengaturan pengisian bbm jenis solar subsidi ini diambil Dishub Kota Balikpapan untuk menjawab banyaknya keluhan warga terkait adanya antrian kendaraan yang menyebabkan kemacetan kemacetan saat antri di SPBU di dalam kota.

”Ini berlaku untuk semua wilayah di Balikpapan. Alhamdulillah sudah kita sosialisasi kan door to door kepada sopir dan sosialisasi kepada seluruh organisasi yang ada pemilik usaha. Dan kebijakan ini berlangsung efektif dan efisien. Dan semua bisa melihat hari ini tertib dan bisa dipahami,” ujarnya, Senin (18/7/2022).

Salah satu SPBU, katanya, yang telah diterapkan kebijakan baru ini adalah SPBU Kampung Baru, Balikpapan Barat. Pasalnya, antrian kendaraan di SPBU ini kerap menjadi keluhan warga, karena selain menyebabkan kemacetan dan kepadatan lalu lintas, juga mengakibatkan kerusakan jalan.

”Kondisi antrian di SPBU Kampung Baru, Balikpapan Barat ini banyak dikeluhkan masyarakat, karena kondisi antrian ini sudah berlangsung cukup lama, ya terganggu lah dan juga bisa timbulkan kerusakan jalan,” jelasnya.

Diakui Elvin, dalam pelaksanaan seperti yang terjadi di SPBU Kampung Baru, Balikpapan Barat memang masih ada beberapa kendaraan truk roda enam yang mengisi bbm, namun oleh petugas dijelaskan untuk mengisi sesuai jam pengisian.

“Jadi untuk sosialisasi aturan baru ini, kita tempatkan sejumlah petugas Dishub Balikpapan yang juga memberikan penjelasan kepada sopir truk ataupun kendaraan niaga yang mengisi solar,” paparnya.

Sebelumnya antrian pengisian solar serupa juga terjadi di jalan Sutoyo Gunung Malang, Balikpapan Kota.

Bahkan antrian kendaraan niaga hingga menginap disisi jalan. Sehingga memangkas badan jalan yang memuat 4 lajur menjadi 2 lajur.

”Ketentuannya mereka ngak boleh menginap. Mengisi menggunakan fuel card dan pengisian sesuai jam antrian, “ tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya