Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Kota Balikpapan telah membentuk Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib). Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib adalah Simon Sulean.

Ia menyampaikan telah diberi kepercayaan sebagai Ketua Pansus Tatib, maka selanjutnya akan bekerjasama dan memperhatikan tata tertib sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada seperti persyaratan pergantian pengangkatan Wakil Walikota (Wawali) Balikpapan.

“Kami akan mempelajari beberapa pasal yang harus direvisi, dan akan ditambahkan sesuai dengan syarat-syaratan yang akan dipersyaratkan,” jelasnya kepada awak media seusai rapat paripurna di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (18/5/2022).

Sementara mengenai persyaratan, simon belum bisa menyebutkan poin-poin yang akan menjadi persyaratannya, karena pansus Tatib baru saja dibentuk. “Kita lihat peraturannya, apa saja yang belum dicatumkan dalam tata tertib yang lama, akan kita cantumkan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Dengan batas waktu yang telah ditentukan yakni satu bulan, Pansus Tatib harus bisa mengubah tatib. Untuk itu, akan segera mungkin untuk menyelesaikan revisi tata tertib no 1 tahun 2020, agar secepatnya Pansel pemilihan Wakil Walikota Balikpapan dapat terbentuk. “Secepatnya segera merevisi tata tertib dulu,” tegas Politisi Partai Hanura.

Walaupun Walikota Balikpapan belum mengajukan nama calon Wakil Wali Kota. Padahal sudah ada tiga nama calon Wakil Wali Kota yang telah di serahkan kepada Wali Kota Balikpapan. “Nantinya Walikota akan memilih calon tersebut, dan nantinya calon tersebut akan diserahkan ke DPRD dan DPRD yang memilih sesuai mekanissme yang ada,” jelasnya.

Share.
Leave A Reply