Kodam VI Mulawarman Relokasi Rumah Dinas Secara Humanis, Warga Dapat Bantuan Pindahan

Kodam VI Mulawarman
Personel Kodam VI/Mulawarman membantu proses pengangkutan barang milik warga saat relokasi rumah dinas di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Kodam VI/Mulawarman kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan penataan aset negara dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Dalam pelaksanaan relokasi dua unit rumah dinas TNI AD di kawasan Perumahan Dinas Sumber Rejo, Balikpapan, jajaran Kodam memberikan bantuan langsung kepada warga yang secara sukarela mengosongkan hunian tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 13 Juni 2026 itu menjadi bagian dari proses penataan dan penertiban administrasi rumah dinas yang tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Seluruh tahapan dilakukan secara tertib, persuasif, dan mengedepankan komunikasi yang baik dengan warga terdampak.

Dalam pelaksanaan di lapangan, personel Kodam VI/Mulawarman tidak hanya melakukan pengawasan proses relokasi, tetapi juga turut membantu pengangkutan barang milik penghuni menuju tempat tinggal baru. Langkah ini dilakukan untuk meringankan beban warga yang sedang menjalani proses perpindahan.

Dua penghuni yang mengosongkan rumah dinas secara sukarela adalah Ibu Veronika dan Ibu Imah yang tinggal di kawasan Perumdis Sumber Rejo I RT 42, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah. Atas itikad baik tersebut, Kodam VI/Mulawarman memberikan dukungan penuh agar proses relokasi berjalan aman, lancar, dan nyaman.

Sebelum pelaksanaan relokasi, Kodam VI/Mulawarman telah menjalankan tahapan administrasi sesuai prosedur yang berlaku. Tahapan tersebut diawali dengan penyampaian Surat Peringatan (SP) 1 pada 16 Mei 2026, SP 2 pada 30 Mei 2026, hingga SP 3 yang berakhir pada 12 Juni 2026.

Proses penataan rumah dinas tersebut mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2901 K/Pdt/2025 tanggal 23 Juni 2025 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, pelaksanaannya juga berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Staf Angkatan Darat terkait penataan rumah dinas TNI AD di lingkungan Kodam VI/Mulawarman Asrama Sumber Rejo, Kota Balikpapan.

Sebagai bagian dari upaya menciptakan solusi yang kondusif, sebelumnya telah digelar forum mediasi pada 11 Juni 2026 di Media Center Kodim 0905/Balikpapan. Pertemuan tersebut dipimpin Asisten Logistik Kasdam VI/Mulawarman Kolonel Inf M. Zulnalendra Utama dan dihadiri unsur pemerintah setempat, aparat keamanan, perwakilan warga, serta pihak terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, aspirasi, serta harapan terkait proses penataan rumah dinas. Pendekatan musyawarah dan kekeluargaan menjadi prioritas agar setiap tahapan berjalan dengan baik dan tetap menjaga suasana yang harmonis.

Kodam VI/Mulawarman menjelaskan bahwa rumah dinas yang berstatus Barang Milik Negara tidak dapat diperjualbelikan. Oleh karena itu, penataan administrasi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kodam VI/Mulawarman juga menyediakan rumah singgah sementara bagi warga yang membutuhkan selama masa relokasi. Selain itu, bantuan kendaraan angkut disiapkan untuk mendukung proses pemindahan barang sehingga warga dapat beradaptasi dengan lebih nyaman di tempat tinggal baru.

Melalui langkah tersebut, Kodam VI/Mulawarman berharap penataan administrasi rumah dinas di kawasan Sumber Rejo dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pendekatan yang mengutamakan komunikasi, saling pengertian, serta nilai-nilai kemanusiaan diharapkan mampu menciptakan solusi yang baik bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sumber: Pendam VI/Mulawarman

Tinggalkan Komentar