Balikpapan, Gerbangkaltim.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) guna memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan berlaku. Komitmen tersebut diawali dengan rapat ekspose kedua pihak yang berlangsung pada Senin (13/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Basuki Rahman mengungkap progres pekerjaan beberapa Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang sedang dibangun untuk menghubungkan Kaltim dan Kaltara dalam rangka interkoneksi sistem kelistrikan.

Sistem tersebut nantinya akan memperkuat distribusi kelistrikan antara Kaltim dan Kaltara.

“Lalu juga terdapat pembangunan di sisi selatan melalui looping jaringan dengan SUTT 150kV Grogot – Sei Durian – Tarjun. Serta kemudian yang tak kalah penting yaitu pembangunan Transmisi listrik untuk menyuplai ke IKN, dan juga pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT),” urai Basuki.

PLN UIP KLT mengharapkan dukungan Kejati Kaltim untuk melakukan pendampingan dalam rangka pengamanan proyek strategis berupa infrastruktur ketenagalistrikan lainnya, yakni Transmisi Tegangan Tinggi 150kV Kariangau – GIS 4 sebagai penyuplai kelistrikan di Ibukota Negara (IKN) Nusantara. PLN UIP KLT saat ini telah merampungkan inventarisasi lahan dan menunggu hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sistem tersebut ditargetkan bisa beroperasi pada April 2024.

Sementara itu, Kejati Kaltim dalam kolaborasi dengan PLN UIP KLT, berperan pada pengawalan, pendampingan dan pengamanan pelaksanaan.

Wakil Kajati Kaltim Harli Siregar mengapresiasi ekspose yang dilakukan PLN UIP KLT. Dari kegiatan ini Ia mengharapkan kelak terbentuk visi yang sama untuk mencapai pelayanan kelistrikan yang maksimal bagi masyarakat.

Harli menyampaikan dukungan terhadap pembangunan yang tujuannya bagi kepentingan umum. Infrasruktur ketenagalistrikan diakui sangat penting untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian daerah.

Harli menambahkan, pihaknya sangat konsen untuk meminimalisir ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang dapat timbul saat pelaksanaan pembangunan, terlebih berkaitan dengan proyek strategis nasional yang dilaksanakan PLN UIP KLT di Kaltim dan Kaltara sampai saat ini.

“Kejati dan PLN harus bergerak secara sinergi. Koordinasi antara Kejati Kaltim dan UIP KLT yang saat ini sudah dibangun dengan baik agar dapat terus dilanjutkan. Kami akan mengawal pengamanan proyek strategis ini,” tutur Harli.

Share.
Leave A Reply