Kolaborasi Lintas Sektor di Bali Perkuat Perlindungan Anak dari Ekstremisme di Sekolah

perlindungan anak Bali
Talkshow perlindungan anak di Polda Bali melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat pencegahan ekstremisme di lingkungan sekolah melalui kolaborasi lintas sektor.

Gerbangkaltim.com, Bali – Upaya pencegahan penyebaran paham ekstremisme di kalangan pelajar semakin diperkuat melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan aparat keamanan, pemerintah, dan lembaga pendidikan. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan talkshow bertajuk “Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah” yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi sejumlah lembaga, di antaranya Densus 88 Antiteror Polri, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Bali. Sinergi tersebut bertujuan membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif, khususnya dalam menghadapi ancaman ideologi ekstremisme di lingkungan sekolah.

Sejumlah tokoh nasional dan daerah turut hadir, termasuk Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Gubernur Bali Wayan Koster, serta Kapolda Bali Daniel Adityajaya. Kehadiran mereka menegaskan bahwa isu perlindungan anak kini telah menjadi perhatian strategis lintas sektor.

Dalam sambutannya yang mewakili Densus 88, Wakapolda Bali I Made Astawa menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga. Ia menilai bahwa penanganan ekstremisme selama ini masih bersifat parsial dan perlu diintegrasikan dalam satu sistem yang lebih terpadu.

“Perlindungan anak saat ini tidak lagi sekadar isu sosial, tetapi telah menjadi bagian dari keamanan nasional. Ancaman terhadap anak semakin kompleks dan sering kali tidak terlihat secara langsung,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kerentanan generasi muda di era digital. Menurutnya, kemudahan akses informasi tanpa filter serta fenomena echo chamber membuat pelajar lebih rentan terpapar ideologi ekstrem.

Sementara itu, Wakil Menteri Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menegaskan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Gubernur Bali menambahkan bahwa penguatan nilai kearifan lokal, seperti konsep Tri Hita Karana, menjadi benteng penting dalam menjaga keharmonisan serta mencegah masuknya ideologi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Kapolda Bali juga menegaskan bahwa pendekatan preventif berbasis kolaborasi menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman tersebut. Menurutnya, sinergi antara aparat, sekolah, keluarga, dan masyarakat mutlak diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Dalam sesi diskusi, Densus 88 Antiteror Polri memaparkan bahwa penyebaran paham ekstremisme kini banyak memanfaatkan platform digital dengan menyasar kelompok remaja. Oleh karena itu, deteksi dini dan peningkatan literasi digital dinilai menjadi langkah krusial.

Ketua KPAD Provinsi Bali juga menekankan bahwa anak yang terpapar harus dipandang sebagai korban yang memerlukan pendekatan perlindungan, bukan sekadar penindakan.

Kegiatan ini ditutup dengan deklarasi bersama menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang melibatkan siswa, guru, orang tua, serta pemangku kepentingan lainnya. Melalui pendekatan “segitiga ekosistem” yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat, diharapkan tercipta sistem perlindungan anak yang kuat dan berkelanjutan.

Sumber: Polda Bali dan Densus 88 Antiteror Polri

Tinggalkan Komentar