Komisi III DPR Evaluasi Penegakan Hukum di Kaltim, Safaruddin Soroti Ancaman Narkoba dan Dukungan Anggaran

Polda Kaltim
Komisi III DPR RI saat melaksanakan kunjungan kerja reses ke Kalimantan Timur untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum di daerah tersebut yang digelar di Aula Mahakam Mapolda Kaltim, Kamis (5/6/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kalimantan Timur untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum di daerah tersebut. Kunjungan ini berlangsung di Polda Kalimantan Timur dan dihadiri oleh jajaran kepolisian, kejaksaan, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolda Kaltim Irjend Pol Endar Priantoro, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol. Rudi Hartono, berserta jajarannya.

Ketua Rombongan Komisi III DPR RI, Safaruddin, mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung implementasi kebijakan penegakan hukum di daerah, termasuk menilai berbagai kendala yang dihadapi aparat penegak hukum.

“Sekarang kita mengecek pelaksanaan tugas yang baru, bagaimana penerapannya, apakah ada kendala-kendala. Nanti itu bisa kita koordinasikan lagi di tingkat pusat,” kata Safaruddin, usai kunjungan, Kamis (5/3/2026).

Ia menilai secara umum pelaksanaan penegakan hukum di Kalimantan Timur berjalan dengan baik. Namun, Safaruddin mengakui masih ada tantangan terkait keterbatasan anggaran yang dihadapi aparat penegak hukum di daerah.

Menurut dia, efisiensi anggaran memang terjadi, tetapi DPR RI akan mendorong adanya tambahan dukungan anggaran bagi lembaga penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan BNN.

“Memang ada efisiensi, tapi kita juga mendorong agar dalam anggaran tambahan nanti Polri, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya termasuk BNN bisa mendapatkan dukungan tambahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga menyoroti persoalan peredaran narkotika di Kalimantan Timur yang masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 202 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Ia menilai kondisi geografis Kalimantan Timur yang memiliki akses perbatasan dan jalur masuk dari luar negeri membuat wilayah tersebut rawan menjadi jalur peredaran narkotika.

“Bukan hanya di Kaltim, hampir di seluruh Indonesia masalah narkoba ini terjadi. Tapi Kaltim memang rawan karena ada perbatasan dengan negara lain sehingga lebih mudah untuk masuk,” kata Safaruddin.

Ia menambahkan bahwa jalur masuk narkotika kini tidak hanya melalui jalur darat, tetapi juga diduga menggunakan transportasi udara, sehingga pengawasan perlu semakin diperketat.

“Sekarang bahkan bisa saja masuk lewat pesawat dari luar negeri. Karena itu pengawasan harus lebih ditingkatkan agar langkah pencegahan bisa dilakukan lebih efektif,” ujarnya.

Safaruddin juga mengapresiasi kinerja Polda Kalimantan Timur yang dinilai cukup baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kondisi Kaltim cukup bagus, banyak inovasi yang dilakukan. Secara keseluruhan kinerjanya juga baik. Mudah-mudahan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa kunjungan kerja Komisi III DPR RI bertujuan mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Kalimantan Timur.

Menurut dia, dalam pertemuan tersebut Kapolda Kalimantan Timur juga memaparkan kondisi organisasi, termasuk jumlah personel, dukungan anggaran, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kunjungan ini terkait evaluasi penegakan hukum terpadu di Kalimantan Timur, termasuk penanganan kasus narkoba,” kata Yuliyanto.

Ia menambahkan bahwa dalam paparannya Kapolda juga menyampaikan perbandingan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat antara tahun 2025 dan 2026, serta upaya pengawasan internal terhadap personel kepolisian.

Selain itu, Polda Kalimantan Timur juga tengah mencanangkan program “zero pelanggaran” bagi personel sebagai langkah memperkuat disiplin internal.

“Bulan ini Pak Kapolda mencanangkan zero pelanggaran. Kita coba satu bulan ini, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan oleh personel Polda Kalimantan Timur,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar