Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu, Dua Kurir Ditangkap, 10.410 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali mencatatkan pengungkapan besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 1.041 gram atau lebih dari 1 kilogram sabu berhasil disita dari tangan dua perempuan yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkoba.
Keberhasilan tersebut disampaikan Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto dalam konferensi pers di Mapolresta Balikpapan, Jumat (31/7/2026).
Dalam kesempatan itu Waka Polresta Balikpapan didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Firman Ernanto dan Kasi Humas Ipda Sangidun.
Fauzan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba Polresta Balikpapan yang berhasil membongkar peredaran sabu dalam jumlah besar.
“Pada 26 Juni 2026, Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap satu kasus besar peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1.041 gram atau 1,041 kilogram. Dalam perkara ini kami mengamankan dua tersangka berinisial RM dan MS yang diduga berperan sebagai kurir narkotika,” ujar Fauzan.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 20 paket sabu dengan berat bruto 1.041 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana narkotika beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.
Menurut Fauzan, jika dihitung berdasarkan nilai peredarannya, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp1,56 miliar. Namun, nilai tersebut bukan menjadi fokus utama aparat kepolisian.
“Yang lebih penting adalah keberhasilan ini telah mencegah narkotika tersebut beredar di masyarakat. Kami memperkirakan sekitar 10.410 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Setiap gram sabu yang kami sita berarti menyelamatkan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda,” katanya.
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Balikpapan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika sebagaimana menjadi arahan Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Kapolda Kalimantan Timur.
Meski demikian, Fauzan menilai keberhasilan memerangi narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujarnya.
Fauzan juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkoba. Menurutnya, Polresta Balikpapan akan terus meningkatkan pengungkapan terhadap jaringan pengedar tanpa memberikan ruang bagi para pelaku.
“Kami tegaskan kepada para pengedar, kurir maupun bandar narkoba, jangan pernah menjadikan Balikpapan sebagai tempat beroperasi. Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar menjauhi narkoba karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, keluarga, hingga berujung pada proses hukum.
Polresta Balikpapan terus mengedepankan strategi pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum, pencegahan, edukasi, serta kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga seluruh elemen masyarakat.
Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam rantai distribusi narkotika di Kota Balikpapan.
BACA JUGA
