DPRD
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto

Komisi IV DPRD Balikpapan Desak Pemkot Segera Selesaikan Masalah Lahan SMPN 25

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan meminta Pemkot Balikpapan segera menyelesaikan kasus lahan lokasi pembangunan SMPN 25 belum selesai. Dimana, hal ini juga telah disampaikan dalam
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Balikpapan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto mengatakan, Pemkot Balikpapan harus segera menyelesaikan permasalahan ini dengan memanggil pemilik-pemilik tanah.

“Saat ini, kami sedang menunggu hasilnya,” ujarnya, Selasa (5/10/2022).

Doris menambahkan, jika terbukti lahan tersebut adalah milik warga setempat, maka Pemkot Balikpapan berkewajiban melakukan proses rugi atas tanah tersebut. Sedangkan, proses pembangunannya akan tetap berjalan.

“Pemkot harus mengambil sikap dalam menyelesaikan permasalahan ini agar tidak menghambat proses pembangunan,” katanya,

“Saat ini kan progresnya kalau tidak salah sudah hampir 80 persen,” sambungnya.

Beberapa pemilik tanah juga sudah mendapatkan haknya atas ganti rugi lahan yang menjadi lokasi pembangunan SMPN 25 yang berada di Balikpapan Barat itu.

Doris menambahkan, jangan sampai sekolah sudah terbangun, namun permasalahan lahan ini belum juga selesai.

“Kemudian, sudah ada murid-murid yang bersekolah, masyarakat komplain, sehingga tidak bisa bersekolah lagi. Mudah-mudahan tahun ini selesai, semua permasalahan dan juga pembangunannya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya