KPPU Kanwil V dan DPMPTSP Kaltim Perkuat Sinergi Pengawasan Kemitraan
SAMARINDA, Gerbangkaltim.com – Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat koordinasi kelembagaan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur melalui audiensi khusus di Samarinda, Rabu (4/11/2026). Pertemuan ini menjadi langkah taktis untuk mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan kemitraan bisnis antara perusahaan berskala besar dan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Diskusi mendalam tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah V KPPU, F.Y. Andriyanto, bersama jajaran tim teknis penanaman modal DPMPTSP Kaltim, Arief dan Nino. Dalam pemaparannya, F.Y. Andriyanto menekankan bahwa instrumen pengawasan kemitraan sangat esensial agar relasi bisnis antara korporasi besar dan UMKM berlandaskan prinsip kesetaraan, transparansi, serta saling menguntungkan.
Berdasarkan evaluasi pengawasan KPPU di wilayah regional Kalimantan, sektor perkebunan kelapa sawit serta peternakan ayam broiler menjadi dua bidang usaha yang memerlukan perhatian khusus. Hal ini berkaitan langsung dengan kesesuaian antara dokumen perjanjian tertulis dan implementasi nyata di lapangan. Kemitraan, tegasnya, tidak boleh sekadar menjadi syarat administratif dalam proses perizinan usaha semata.
Sementara itu, perwakilan DPMPTSP Kaltim, Arief, menjelaskan bahwa fasilitasi kemitraan merupakan pilar penting kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pasar dan melibatkan UMKM ke dalam ekosistem investasi nasional. Komitmen kemitraan tersebut kini telah terintegrasi secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS), mencakup rincian bentuk kerja sama, nilai kontrak, hingga jangka waktu pelaksanaannya.
Dalam pertemuan tersebut turut dipetakan capaian komitmen nilai kemitraan daerah sejak tahun 2022, di antaranya Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai Rp1,6 triliun, Kutai Barat Rp4,2 miliar, Penajam Paser Utara Rp6,5 miliar, Kota Balikpapan Rp232 juta, serta Kabupaten Paser sebesar Rp137 juta. Sektor pertambangan juga diidentifikasi memiliki potensi besar untuk memperluas rantai pasok (supply chain) bagi pelaku usaha lokal di Benua Etam.
Kedua instansi sepakat untuk mengintegrasikan pertukaran data profil perusahaan dan mitra UMKM guna mengoptimalkan fungsi pengawasan berbasis informasi. Melalui kolaborasi program sosialisasi dan bimbingan teknis ke depan, KPPU Kanwil V dan DPMPTSP Kaltim berharap pertumbuhan investasi di Kalimantan Timur mampu mendongkrak daya saing UMKM serta mewujudkan keadilan ekonomi yang berkelanjutan.
BACA JUGA
