Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan menyetujui usulan penggantian unsur pimpinan dewan yakni Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan dari Farksi PKS Subari kepada Laisa Hamisah.

Persujuan ini dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabarudin Panrecalle, di Ruang Paripuran Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (30/10/2023).

Laisa Hamisah dari Fraksi PKS, untuk mengisi posisi Wakil Ketua III yang ditinggalkan oleh Subari, yang mengundurkan diri setelah mencalonkan diri dari Partai Golkar.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, DPRD Kota Balikpapan sudah memberikan persetujuan pergantian tersebut, namun masih harus menunggu proses administratif berupa keputusan dari Pj Gubernur Kaltim, termasuk pengesahan tunjangan yang akan diberikan kepada Laisa Hamisah.

“Untuk saat ini persetujuannya sudah disetujui tapi secara administrasi masih menunggu keputusan dari Gubernur untuk keuangannya yang termasuk di dalamnya adalah tunjangannya,” ujarnya, usai memimpin rapat paripurna.

Sedangkan untuk penggantian Jabatan Ketua Komisi I yang dijabat Laisa Hamisah, katanya, masih dalam proses dan akan ditentukan melalui pembahasan di internal komisi.

Keputusan akhir tergantung pada keputusan komisi tersebut, yang dapat berasal dari Fraksi PKS, Golkar, atau PDIP.

“Mekanis tergantung komisi untuk memilih siapa penggantinya bisa jadi dari PKS bisa jadi juga dari Golkar atau PDI, tergantung keputusan di internal komisi,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply