Lapas Banjarmasin Perkuat Akses Bantuan Hukum, Jalin Koordinasi dengan LKBH UNLAM

Lapas Banjarmasin
Lapas Kelas IIA Banjarmasin memperkuat komitmen pemenuhan hak hukum warga binaan dengan menjalin koordinasi bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH UNLAM), Jumat (27/2/2026).

Banjarmasin, Gerbangkaltim.com — Lapas Kelas IIA Banjarmasin memperkuat komitmen pemenuhan hak hukum warga binaan dengan menjalin koordinasi bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH UNLAM), Jumat (27/2/2026).

Koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor LKBH UNLAM dan dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Gilang Wisnuwardhana, didampingi Kepala Subseksi Registrasi Brian Gerhana Diva Andriansyah serta staf registrasi.

Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama strategis dalam peningkatan layanan bantuan hukum bagi warga binaan, termasuk mekanisme pendampingan hukum, konsultasi rutin, dan rencana edukasi hukum.

“Kami membahas mekanisme pendampingan hukum, konsultasi berkala, hingga program edukasi hukum bagi warga binaan agar semakin memahami hak dan kewajibannya,” ujar Gilang dalam keterangan tertulis, Jumat.

Rombongan Lapas Banjarmasin diterima langsung Ketua LKBH UNLAM, Mulyani Zulaeha. Ia menyambut baik rencana kolaborasi tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung peningkatan akses bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah menegaskan bahwa pemenuhan hak bantuan hukum merupakan bagian penting dari proses pembinaan.

“Pemenuhan hak bantuan hukum adalah bagian dari pembinaan. Kami ingin memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses pendampingan hukum yang layak dan profesional, sehingga proses yang dijalani tetap menjunjung prinsip keadilan,” kata Akhmad.

Melalui koordinasi ini, Lapas Banjarmasin berharap terbangun sinergi berkelanjutan yang berdampak nyata terhadap kualitas pelayanan bantuan hukum.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan hak-hak hukum warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani proses pembinaan.

Tinggalkan Komentar