Lapas Banjarmasin Raih Akreditasi Klinik Paripurna, Perkuat Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan
Banjarmasin, Gerbangkaltim.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin meraih predikat Klinik Paripurna, tingkat akreditasi tertinggi bagi fasilitas kesehatan primer. Penghargaan tersebut diberikan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKP) sebagai bentuk pengakuan atas mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan.
Predikat Klinik Paripurna menunjukkan bahwa layanan kesehatan di Lapas Banjarmasin telah memenuhi standar nasional, mulai dari manajemen mutu pelayanan, keselamatan pasien, hingga kelengkapan sarana dan prasarana kesehatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen dan kerja sama seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
“Predikat Klinik Paripurna ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan sesuai standar. Kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, aman, dan berkualitas,” ujar Herriansyah, Sabtu (7/3/2026).
Ia menambahkan, keberhasilan meraih akreditasi tersebut tidak terlepas dari kerja keras tim medis, dukungan petugas pemasyarakatan, serta upaya berkelanjutan dalam menjaga standar pelayanan kesehatan di dalam lapas.
Menurut Herriansyah, layanan kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam pembinaan warga binaan. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pembenahan, baik dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan.
“Kami akan terus menjaga standar yang telah dicapai ini dan melakukan peningkatan secara berkelanjutan agar pelayanan kesehatan di Lapas Banjarmasin semakin optimal,” katanya.
Dengan diraihnya akreditasi Klinik Paripurna, Lapas Kelas IIA Banjarmasin diharapkan dapat menjadi contoh bagi unit pemasyarakatan lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan.
Selain itu, capaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
BACA JUGA
