Literasi AI Polresta Balikpapan: Edukasi Pelajar Cegah Deepfake Medsos

Polresta Balikpapan
Personel Satreskrim dan Satbinmas Polresta Balikpapan memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan teknologi AI dan kejahatan siber kepada pelajar di SMAN 5 Balikpapan, Senin (28/9/2026).

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) tidak hanya menghadirkan kemudahan dalam dunia pendidikan, tetapi juga membawa ancaman serius berupa maraknya konten palsu dan penyebaran informasi menyesatkan. Mengantisipasi dampak negatif teknologi ini di kalangan remaja, jajaran Satuan Reskrim dan Satuan Binmas Polresta Balikpapan menggelar Sosialisasi Literasi AI bagi ratusan pelajar SMAN 5 Balikpapan, Senin (28/9/2026).

Kegiatan edukatif yang berlangsung interaktif di aula sekolah tersebut diikuti oleh siswa-siswi kelas X dan XI. Langkah ini menjadi bagian dari strategi edukasi kepolisian untuk membangun kekebalan digital pada generasi muda dari bahaya deepfake, narasi hoaks berbasis AI, serta potensi tindak pidana siber.

Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalui jajaran pelaksana dari Unit PPA, Unit Tipidter Satreskrim, serta Bhabinkamtibmas dan personel Satbinmas memaparkan pemanfaatan AI yang sehat sekaligus risiko hukum dari penyalahgunaannya.

Polresta Balikpapan menekankan bahwa AI layaknya pisau bermata dua. Di satu sisi, teknologi ini mendukung kegiatan pengerjaan tugas, riset referensi, dan eksplorasi kreativitas. Namun di sisi lain, teknologi pembuatan manipulasi audio-visual (deepfake) kerap dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab di platform TikTok dan Instagram untuk aksi bullying, penipuan online, hingga pencemaran nama baik.

“Adik-adik adalah generasi digital. Kami dari Polresta Balikpapan hadir untuk membuka wawasan agar adik-adik tidak mudah terkontaminasi dengan animasi atau video palsu menyesatkan yang saat ini banyak beredar di media sosial. Penyalahgunaan AI untuk tindak kejahatan dapat berhadapan langsung dengan jerat hukum Undang-Undang ITE,” tegas perwakilan Satbinmas Polresta Balikpapan.

Pihak sekolah mengapresiasi tinggi inisiatif responsif dari aparat kepolisian. Kepala SMAN 5 Balikpapan menilai pembekalan literasi AI ini memberikan pemahaman konkret bagi siswa untuk membedakan materi belajar yang otentik dengan konten manipulasi hoaks. Sosialisasi ini diakhiri dengan ikrar bersama deklarasi “Pelajar SMAN 5 Balikpapan Cerdas, Kreatif, dan Bijak Gunakan AI”.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar