Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai membuka lelang untuk sebanyak 10 jabatan setara Kepala Dinas atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang saat ini sedang kosong

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih mengatakan, seleksi terbuka yang dilakukan Pemkot Balikpapan mengacu berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

“Untuk mengikuti tahap seleksi JPT Pratama ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta,” ujarnya, Sabtu (19/2/22).

Wanita yang kerap disapa Yuyun itu menerangkan, pemerintah telah membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur.

PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan bisa mengikuti seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemkot Balikpapan.

Adapun 10 JPT Pratama yang kosong adalah;
– Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu,
– Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman,
– Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.
– Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata,
– Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
– Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik,
– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan,
– Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pendaftaran dimulai hari ini, Rabu 16-25 Februrai 2022. Lamaran ditujukan ke Wali Kota up Pansel dan berkas di upload bkpsdm.balikpapan.go.id

Lalu 1-2 Maret seleksi administrasi, 3 Maret pengumuman hasil seleksi administras. 14-18 Maret asessment. Pada 21-22 Maret seleksi penulisan makalah.
Selanjutnya 29 Maret – 4 April presentasi dan wawancara dengan pansel dan pada 5 April pengumuman hasil lelang terbuka.

Share.
Leave A Reply