Balikpapan, Gerbangkaltim
com – Dalam beberapa hari terakhi, tiga pelanggan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mengalami kehilangan meteran air yang diambil pencuri.

Menurut data yang dihimpun Sub Bagian Customer Service PTMB, ada tiga wilayah diantaranya pelanggan di Jalan Patimura Batu Ampar, Jalan MT Haryono dan Arjuna Meubel.

Menyikapi aksi pencurian meteran air pelanggan, Plt Dirut Perumda TMB, Purnamawati menyebutkan bahwa kasus hilangnya beberapa meteran air PTMB milik pelanggan, setelah ditelusuri adalah rumah atau ruko yang dalam keadaan kosong tidak berpenghuni.

“Kejadian ini dilaporkan dari pihak tetangga atau masyarakat yang melihat air  keluar dari pipa yang berada di halaman rumah pelanggan yang tidak ada meteran airnya,” jelas Purnamawati, Selasa (23/8/2022).

Untuk itulah pihaknya mengimbau kepada seluruh pelanggan agar berhati-hati terhadap petugas yang mengaku dari PTMB, tetapi tidak memiliki kelengkapan seperti ID Card (pegawai permanen, pegawai koperasi atau kontraktor) atau tidak memakai seragam, atau tidak menunjukan surat tugas.

“Kami mengharapkan lakukan introgasi terlebih dahulu, dikhawatirkan jika itu adalah “petugas palsu,” kemudian pastikan ke Call Center PTMB jika memang benar adanya petugas yang melakukan penggantian meteran untuk kegiatan resmi dari PTMB,” tambah Purnamawati.

Dan kepada pelanggan yang ingin mendaftar sambungan baru agar langsung datang ke kantor Tirta Manuntung untuk menghindari sambungan baru ilegal yang bisa saja menggunakan meter air curian yang berlogo PTMB/PDAM.

“Kepada pembeli atau pengepul dari usaha barang bekas agar tidak menerima atau membeli meter air bekas yang tidak jelas asal usulnya, agar terhindar dari keterlibatan maraknya pencurian meter air yang berlogo milik PTMB/PDAM,” tegasnya.

Begitu pula bagi masyarakat yang mempunyai usaha rumah sewaan atau kost-kostsan dan pengusaha developer perumahan agar tidak membeli meter air yang tidak jelas asal usulnya, agar terhindar dari keterlibatan maraknya pencurian meter air yang berlogo milik PTMB/PDAM.

“Apabila ada pihak atau oknum yang tidak jelas datangnya, kemudian menawarkan atau menjual meter air yang berlogo PTMB/PDAM, harap melaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan,” harapnya lagi.

Kepada pelanggan yang meteran air dicuri, merupakan tanggung jawab pelanggan, dan jika ingin dilakukan pemasangan meter air kembali dapat langsung ke kantor Tirta Manuntung.

Demikian imbauan ini dibuat, sebagai bentuk kewaspadaan kita bersama, baik Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dan masyarakat pelanggan, untuk sama sama berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan rumah, menjaga dari gerak gerik oknum pelaku yang tidak dikenal dan berniat tidak baik di tempat kita, maka segera tindak dan laporkan kepada pihak kepolisian serta PTMB, dengan upaya lainnya yaitu menghidupkan kembali POS Kamling. (call center 0542 878991 – 878992, Chat WA : 0816200110).

“Bersama-sama menjalankan amanat Perwali Balikpapan, No. 19 Tahun 2010, Tentang Sistem Penyediaan Air Minum : Merawat Meter air dan Jaringan Pipa Persil setelah meteran didalam rumah,” tegasnya.

Adapun kasus meter air hilang ini akan dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga apabila pembeli atau pengepul pengusaha barang bekas tetap membeli meter air yang tidak jelas asal usulnya, berarti melanggar ketentuan hukum.

“Selain itu PTMB berharap setelah melaporkan bersama polisi dapat melakukan penyidikan dari internal hingga eksternal, agar memastikan tidak ada keterlibatan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, jika terbukti akan ditindak secara hukum,” tutup Purnamawati.

Share.
Leave A Reply