Melawan Saat Ditertibkan, Sejumlah Pengamen Lampu Merah Balikpapan Berhasil Diamankan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mengamankan seorang pengamen yang beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas (traffic light/TL) Perumnas, Balikpapan Utara, setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam proses penertiban, pengamen tersebut sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang merasa aktivitas mengamen di persimpangan jalan mengganggu ketertiban umum sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Patroli Wilayah (Patwil) Balikpapan Utara, Laressi, mengatakan petugas langsung menuju lokasi begitu menerima informasi dari masyarakat.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pengamen sedang menjalankan aksinya di sela-sela kendaraan yang berhenti saat lampu merah.
“Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas. Namun, berkat bantuan masyarakat di sekitar lokasi, proses pengamanan dapat dilakukan dengan aman dan kondusif,” ujar Laressi, Minggu (12/7/2026).
Pengamen tersebut diketahui bernama Raul, warga Balikpapan yang berdomisili di kawasan Jalan Siaga. Setelah berhasil diamankan, Raul dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Balikpapan untuk menjalani proses pembinaan.
Menurut Laressi, langkah pembinaan menjadi pendekatan utama yang dilakukan Satpol PP sebelum menerapkan tindakan lebih lanjut. Dalam proses tersebut, Raul diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak lagi mengamen di kawasan lampu lalu lintas.
“Sebagai langkah awal, kami melakukan pembinaan dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas mengamen di persimpangan jalan,” katanya.
Ia menjelaskan, aktivitas mengamen di kawasan persimpangan memiliki risiko tinggi karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara serta meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain membahayakan pengguna jalan, kondisi tersebut juga berisiko terhadap keselamatan para pengamen yang berada di tengah arus kendaraan.
Karena itu, Satpol PP akan terus meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi mengamen maupun aktivitas meminta-minta.
“Kami akan terus melakukan pengawasan di sejumlah persimpangan jalan yang sering menjadi lokasi aktivitas pengamen dan pengemis. Tujuannya agar ketertiban umum tetap terjaga dan keselamatan masyarakat dapat terlindungi,” ujar Laressi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada petugas sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya penegakan peraturan daerah, terutama terkait ketertiban di ruang publik.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengamen maupun pengemis yang beraktivitas di persimpangan jalan. Kebiasaan tersebut dinilai dapat mendorong munculnya kembali aktivitas serupa di titik-titik lampu lalu lintas.
“Pemberian uang kepada pengamen di jalan justru dapat memicu mereka untuk terus beraktivitas di lokasi yang membahayakan. Kami mengajak masyarakat mendukung upaya penertiban dengan tidak memberikan uang secara langsung di persimpangan,” kata Laressi.
Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan penertiban terhadap pelanggaran ketertiban umum akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus mengedepankan pembinaan, edukasi, serta pendekatan yang humanis kepada masyarakat. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
