BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemilih untuk tidak memilih paslon dalam yang pilkada serentah tahun 2020 ini melakukan kampanye terbuka tanpa memperhatikan standar protocol kesehatan Covid-19.

“Kita meminta masyarakat juga media kontestan mana yang bisa mengendalikan pendukung atau pemilihnya, mana yang tidak. Jika terjadi pengupulan massa yang besar, arak – arakan, konvoi, ya lebih baik masyarakat jangan pilih paslon seperti itum, kenapa ? dia baru mengendalikan 200-300 orang aja gak bisa, bagaimana nanti mengendalikan masyarakatnya yang puluhan hingga ratusan ribu,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai memberikan arahan Rakor Pilkada Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kaltim di Balikpapan, Sabtu (18/7/20).

Tito mengatakan, kampanye sebenarnya diperbolehkan namun dibatasi sesuai dengan aturan KPU, syaratnya jumlah audiensi yang hadir dibatasi untuk mencegah kerumunan.

“Kampanye untuk Pilkada Serentak 2020 bisa dilakukan dengan syarat jumlah orang yang datang dibatasi hanya sebanyak 50 orang saja dan dilakukan di ruangan tertutup,” ujarnya.

Tito mengatakan tahapan pilkada kali ini berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Protokol kesehatan harus tegak ditengah pandemi covid-19, salah satunya membatasi peserta kampanye maksimal 50 orang.

Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menyoroti pencarian dana Pilkada Kabupaten Kutai Timur, Kaltim yang belum 100 persen. Dimana dari laporan yang diterimanya, pencairan dana untuk Pilkada berdasar kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) kabupaten Kutai Timur dinilai belum maksimal

“Ini dibuktikan bahwa pencairan dana itu baru progres keseluruhan baru sebesar 60 persen. Rinciannya untuk KPU 42,20%, Bawaslu 41,78%, dan untuk dana keamanan baru 4,67%. Saya minta Ditjen Keungan Daerah tolong dicek, kita akan bongkar isi kasnya , karena disini saldo tertera hanya Rp 58,76 miliar,” ujarnya, Sabtu (18/7/20).

Tito juga meminta Inspektorat dan Gubernur mengecek kemana larinya dana Pilkada Kabupaten Kutai Timur. Ia mengingatkan bahwa jangan sampai mengutamakan proyek lain sehingga agenda politik nasional menjadi disepelekan.

“Disrekrimsus cek, lidik kemana larinya anggaran buat apa saja dibayarnya sehingga hanya sisa Rp 58,6 miliar. Ini satu-satunya daerah yang dana pencairan Pilkadanya terendah,” tegasnya.

Sementara itu Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian masih belum menjelaskan tentang dana APBN sebesar 5,1 Triliun untuk pelaksanakaan Pilkada Serentak tahun 2020.

“Saya tadi masih belum mendengar Mendagri menjelaskan anggaran dana 5,1 triliun dari APBN untuk kegiatan Pilkada Serentak, apakah juga digunakan untuk membantu daerah yang meminta tambahan anggaran ini yang belum jelas, dimana Balikpapan kekurangan anggaran sebesar 17 Miliar,” papar Rizal.

Sedangkan untuk penganagan Covid-19, Rizal mengatakan, Pemkot Balikpapan akan menindak lanjut soal masker dan sanksinya. (mh/gk)

Sedangkan untuk penganagan Covid-19, Rizal mengatakan, Pemkot Balikpapan akan menindak lanjut soal masker dan sanksinya. (mh/gk)

Share.
Leave A Reply