PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser akan menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-46 tingkat Kabupaten di Kecamatan Muara Komam pada 25 sampai 31 Juli 2021 mendatang.

“Hasil rapat dengan LPTQ, ditetapkan kegiatan MTQ tingkat Kabupaten pada 25 sampai 31 Juli 2021,” kata Sekretaris Daerah sekaligus Ketua LPTQ Kabupaten Paser Katsul Wijaya, Rabu (23/06/2021).

Katsul mengatakan pendaftaran peserta lomba dilakukan secara daring mulai 21 Juni hingga 12 Juli 2021. Untuk memastikan tidak terjadi penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan MTQ, Pemkab Paser mewajibkan peserta MTQ untuk melakukan rapid tes antigen.

“Peserta, official, muhrim, dan pendamping wajib rapid tes antigen dan menyertakan hasil non reaktif,” tutur Katsul.

Sementara, lanjut dia, biaya pemeriksaan rapid tes antigen akan dibebankan pada Pemerintah Daerah. “Pelaksanaannya di puskesmas masing-masing kecamatan. Kecuali peserta dari Tanjung Harapan, tes antigen-nya di Puskesmas Tanah Grogot,” tutup Katsul. (Adv)

Share.
Leave A Reply